Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis Desa Antikorupsi/Ist

Politik

Kedepankan Gagasan, Duet Firli-Khofifah Minimalisir Politik Identitas

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polarisasi atau keterbelahan masyarakat adalah dampak nyata dari politik identitas yang selama ini dimainkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

Namun sayangnya, pendukung maupun sosok yang sejauh ini disebut bakal maju sebagai capres-cawapres masih menggunakan politik identitas untuk meraih simpati masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, pada Pilres 2024 mendatang seharusnya partai politik dan masyarakat memberikan ruang bagi sosok yang mengedepankan ide dan gagasan demi kemajuan Indonesia.


Adib melihat, sosok yang mengedepankan politik gagasan ialah Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ketika berkolaborasi mencanangkan desa antikorupsi.

“Yang dilakukan oleh Firli Bahuri dan Khofifah, saya kira inikan politik gagasan, ide desa antikorupsi ini menurut saya gebarakan yang bagus. Tidak pernah terdengar dari sosok potensial yang digadang maju di Pilpres 2024,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/9).

Adib berpandangan, jika partai politik memberikan ruang bagi sosok yang mengedepankan politik gagasan maka bisa mereduksi bahkan meminimalisir politik identitas yang dampaknya sudah dirasakan hingga saat ini.

“Maka jawabannya ini, politik gagasan. Apa itu, ya program dari desa untuk bebas korupsi, karena korupsi inikan kejahatan extraordinary,” tandas Adib.

Namun demikian, baik Firli dan Khofifah memiliki kelemahan yang sama yaitu bukan orang partai politik. Meskipun keduanya, menurut Adib memiliki kualifikasi pemimpin yang dibutuhkan Indonesia saat ini.

“Untuk mendapat tiket inikan harus berjuang luar biasa, karena politik kita inikah transaksional,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Firli Bahuri bersama Kofifah mencanangkan desa antikorupsi di Jawa Timur. Mereka hadir untuk memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kepala Desa se-Jawa Timur di Islamic Center, Surabaya, Rabu (14/9).

“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi," ujar Firli.

Firli berharap, kepada stakeholder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa, dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik.

"Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional," kata Firli.

Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Provinsi Jatim, dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Provinsi Jatim.

Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.

Khofifah mengatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan. Apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.

"Beberapa program yang dicanangkan diberbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes di Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut, sehingga dapat memberikan PAD dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur," kata Khofifah.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya