Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK/Net

Hukum

KPK ke Lukas Enembe: Dokter Indonesia Hebat-hebat, Kenapa Harus Berobat ke Luar Negeri?

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 00:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberikan fasilitas berobat untuk Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah dilakukan upaya paksa penahanan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa Gubernur Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya sampaikan pada kesempatan sore hari ini, betul, benar bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka. Dan proses penyidikan sedang berjalan," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/9).


Selain itu, Alex merespon terkait izin sakit yang disampaikan oleh Gubernur Lukas. Di mana, Lukas ingin berobat ke luar negeri. Namun, tidak bisa ke luar negeri karena dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan KPK.

"Kami bisa memfasilitasi bersangkutan. Tetapi itu tadi, kan statusnya harus menjadi tahanan KPK," kata Alex.

Sehingga kata Alex, ketika Lukas menyatakan ingin berobat, maka KPK akan berkoordinasi dengan dokter, baik dokter RSPAD maupun dokter di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Saya yakin, Indonesia gak kekurangan dokter-dokter yang hebat, yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan. Ketika penyakitnya bisa dilakukan dan diobati di Indonesia, kenapa harus ke luar negeri? Kan begitu," kata Alex.

Namun demikian kata Alex, jika di Indonesia benar-benar penyakit Lukas tidak bisa disembuhkan dan hari ke luar negeri, KPK akan memfasilitasinya.

"Tentu dengan rekomendasi dari dokter-dokter tadi itu. Misalnya dokter Indonesia menyerah, 'waduh enggak bisa pak, harus di luar negeri'. Ya sudah, kita fasilitasi, kita akan kawal yang bersangkutan," terang Alex.

Karena kata Alex, KPK tetap menghormati hak asasi setiap tersangka yang dilakukan penahanan, termasuk soal perawatan medis.

"Jadi, nggak usah khawatir bahwa nanti setelah ditetapkan tersangka dan ditahan kemudian akan terlantar, kalau perlu kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan dilakukan rawat inap, kita bantarkan," pungkas Alex.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya