Berita

Marlan Ifantri Lase/Repro

Politik

Beban Baru Kenaikan Harga BBM, SPI Singgung Kartu Tani Pemerintah Tidak Dirasakan Semua Petani

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dapat membuat petani semakin tercekik lehernya. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan, selain soal harga BBM juga ada masalah soal Kartu Tani yang tidak merata dirasakan manfaatnya oleh petani Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Marlan Ifantri Lase selaku petani yang tergabung dalam SPI dalam acara diskusi publik bertajuk "BBM Naik, Rakyat Menjerit" yang diselenggarakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube FNN TV pada Rabu (14/9).

Marlan mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi oleh petani sebelum adanya kenaikan harga BBM. Sehingga, dengan adanya kenaikan harga BBM membuat petani semakin kesulitan.


"SPI sendiri sangat menolak terkait kenaikan BBM ini. Karena dalam situasi normal saja, kami menghadapi beban berat, apalagi dengan kenaikan BBM," ujar Marlan.

Marlan mengatakan, petani seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Seperti jaminan alat produksi, sistem produksi, hingga jaminan harga.

"Ini masalahnya gak ada. Saya saja sendiri dalam situasi normal kurang dari satu hektare (tanah yang digarap) saya menghadapi kesulitan," ungkapnya.

Marlan lantas menyebut bahwa biaya produksi para petani sekitar 70-80 persen dari penghasilan yang didapat. Di mana, Marlan yang menanam jagung bisa melakukan panen selama 4-6 bulan sekali dengan kapasitas panen sebanyak dua ton.

"Ya itu bisa sampai 9 juta. Itu kan 4-6 bulan. Biaya makan kita, biaya produksi, belum pupuk, biaya makan kita selama enam bulan itu, biaya listrik, biaya sekolah, biaya kesehatan kalau kita menghadapi ya semua habis di situ," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit petani yang berutang ke tengkulak yang mengakibatkan harga jual ditentukan oleh tengkulak.

Usai menjelaskan itu, Marlan kemudian menyinggung soal program perlindungan petani dari pemerintah berupa Kartu Tani yang tidak merata didapat oleh petani di Indonesia.

"Kartu Tani itu hanya untuk petani-petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) atau Gapoktan. Nah Gapoktan atau Poktan itu kan hanya kelompok yang dibentuk oleh dinas-dinas pertanian atau yang dibentuk oleh pemerintah," urainya.

"Sedangkan kita yang memang inisiatif membentuk serikat-serikat berkumpul itu tidak terfasilitasi untuk itu. Nah itu yang kita tuntut dari Menteri," pungkas Marlan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya