Berita

Marlan Ifantri Lase/Repro

Politik

Beban Baru Kenaikan Harga BBM, SPI Singgung Kartu Tani Pemerintah Tidak Dirasakan Semua Petani

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dapat membuat petani semakin tercekik lehernya. Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan, selain soal harga BBM juga ada masalah soal Kartu Tani yang tidak merata dirasakan manfaatnya oleh petani Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Marlan Ifantri Lase selaku petani yang tergabung dalam SPI dalam acara diskusi publik bertajuk "BBM Naik, Rakyat Menjerit" yang diselenggarakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube FNN TV pada Rabu (14/9).

Marlan mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi oleh petani sebelum adanya kenaikan harga BBM. Sehingga, dengan adanya kenaikan harga BBM membuat petani semakin kesulitan.


"SPI sendiri sangat menolak terkait kenaikan BBM ini. Karena dalam situasi normal saja, kami menghadapi beban berat, apalagi dengan kenaikan BBM," ujar Marlan.

Marlan mengatakan, petani seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Seperti jaminan alat produksi, sistem produksi, hingga jaminan harga.

"Ini masalahnya gak ada. Saya saja sendiri dalam situasi normal kurang dari satu hektare (tanah yang digarap) saya menghadapi kesulitan," ungkapnya.

Marlan lantas menyebut bahwa biaya produksi para petani sekitar 70-80 persen dari penghasilan yang didapat. Di mana, Marlan yang menanam jagung bisa melakukan panen selama 4-6 bulan sekali dengan kapasitas panen sebanyak dua ton.

"Ya itu bisa sampai 9 juta. Itu kan 4-6 bulan. Biaya makan kita, biaya produksi, belum pupuk, biaya makan kita selama enam bulan itu, biaya listrik, biaya sekolah, biaya kesehatan kalau kita menghadapi ya semua habis di situ," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit petani yang berutang ke tengkulak yang mengakibatkan harga jual ditentukan oleh tengkulak.

Usai menjelaskan itu, Marlan kemudian menyinggung soal program perlindungan petani dari pemerintah berupa Kartu Tani yang tidak merata didapat oleh petani di Indonesia.

"Kartu Tani itu hanya untuk petani-petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) atau Gapoktan. Nah Gapoktan atau Poktan itu kan hanya kelompok yang dibentuk oleh dinas-dinas pertanian atau yang dibentuk oleh pemerintah," urainya.

"Sedangkan kita yang memang inisiatif membentuk serikat-serikat berkumpul itu tidak terfasilitasi untuk itu. Nah itu yang kita tuntut dari Menteri," pungkas Marlan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya