Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berdialog dengan sopir angkutan umum di Terminal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Net

Presisi

Bagikan 1.000 Paket Sembako, Kakorlantas Ingatkan Sopir Angkutan Umum untuk Utamakan Keselamatan

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) melanjutkan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, sopir bus perintis, sopir truk pasir, serta kondektur.

Bantuan sosial itu, diserahkan langsung Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Terminal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Korlantas Polri hadir untuk menindaklanjuti kegiatan baksos yang sudah kita mulai, hari ini kita menyasar kepada rekan-rekan kita yang kesehariannya melayani masyarakat dengan menarik angkutan umum," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (14/9).


Dalam kesempatan ini, Firman menyempatkan diri untuk berbincang-bincang santai bersama para supir angkutan umum yang mendapatkan bantuan di warung kopi.

Firman mengatakan, pembagian sembako ini sebagai bagian dari upaya Polri untuk membantu masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri kepada rekan-rekan yang berjibaku di lapangan keseharian.

Dia berpesan untuk supir angkutan umum agar patuh terhadap peraturan lalu lintas, hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan.

"Selain itu, agar semua pengendara maupun penumpang di jalan selalu aman dan selamat sampai tujuan," katanya.

Dalam kegiatan bakti sosial ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, serta Jajaran Korlantas Polri lainnya

Kegiatan ini juga dihadiri Manager Divisi Institution Bank BRI Ahmad Putra Akbar, Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, sekertaris Dinas Perhubungan kabupaten Bogor Muslim Akbar, dan kepala seksi pengawasan Dinas Perhubungan kabupaten Bogor, Taviv Hermawan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya