Berita

Sesi foto bersama setelah acara Konferensi Pers Sosialisasi Kebijakan Satu Peta pada Selasa 13 september 2022/Kemenko Perekonomian

Bisnis

Percepat Kebijakan Satu Peta, Pemerintah Rampungkan 90 Persen Kompilasi Peta Tematik

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 07:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai melaporkan, per 8 September 2022 pemerintah telah berhasil merampungkan 144 kompilasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari total keseluruhan sebanyak 158 peta tematik. Kompilasi ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan utama dari Kebijakan Satu Peta.

“Kita sudah menyelesaikan 90 persen (dari 158 IGT). Dalam semester II tahun ini dan semester besok (2023), kita akan mengejar apa yang belum terselesaikan," ujar Aris dalam konferensi pers Sosialisasi Kebijakan Satu Peta pada Selasa (13/9).

Aris lebih lanjut merinci, dari total 158 IGT, 86 IGT di antaranya berasal dari Perpres Nomor 9 tahun 2016 dan tambahan 72 IGT dari Perpres 23 tahun 2021 yang terdiri dari peta kemaritiman, peta kebencanaan, peta pertanahan, peta perekonomian, peta keuangan, serta peta perizinan.


Sebanyak 13 IGT belum terkompilasi, di antaranya terkait Peta Sebaran Lokasi Akses Layanan Keuangan, Peta Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, Peta Rencana Tata Ruang Kepulauan hingga Peta Sebaran Objek Vital Nasional. Sedangkatan 1 IGT lainnya mengenai peta rencana zonasi kawasan strategis nasional,  tidak dikompilasi dikarenakan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tentu petanya sudah ada, tinggal kita melaksanakan kompilasi dan koordinasi dengan instansi Kementerian atau Lembaga terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Kebijakan Satu Peta perlu dipercepat karena informasi geospasial sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, pembagian kawasan sumber daya alam, penanggulangan bencana, sustainable development, hingga pengembangan ekonomi digital.

IGT yang telah terdigitalisasi ini disebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian dan mempermudah masyarakat untuk mengambil berbagai inisiatif dari kegiatan terkait perekonomian.

“Misalnya untuk membangun warung atau kafe, masyarakat dapat mendapatkan informasi geospasial seperti tematik tentang populasi, potensi kebencanaan, aksesibilitas, infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.

Kebijakan Satu Peta dapat menghasilkan standar referensi basis data geo-portal. Data tersebut dapat dijadikan acuan untuk pembangunan berbasis spasial, perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi dan udara hingga penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya