Berita

AKBP Jerry Siagian saat menjalani sidang etik/Net

Politik

Pernyataan Kombes Zulpan Dianggap Bentuk Perlawanan Polda Metro ke Mabes Polri

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait pendampingan hukum atas pemecatan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) AKBP Jerry Raymond Siagian karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dianggap bentuk perlawanan kepada Mabes Polri.

"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wadirreskrimum, ini menunjukkan ada semacam perlawanan dari Polda Metro ke Mabes Polri," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/9).

Di lain hal, Bambang mempertanyakan pemahaman Polda Metro Jaya atas sangkaan terhadap Jerry Siagian yang diduga melakukan obstruction of justice alias merintangi dan menghalangi proses penyidikan sehingga disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).


"Kemudian, saya jadi tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS (Jerry Siagian)," sambungnya.

Bambang mengatakan, bantuan hukum atau pembelaan yang diberikan Polda Metro ini membuka pandangan publik terkait adanya personel Polri yang bisa memperoleh pembelaan walaupun dinyatakan terbukti melanggar.

"Pembelaan ini selain menunjukkan adanya insubordinasi, ini juga jadi tontonan buruk bagi masyarakat bahwa institusi itu masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," demikian Bambang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya