Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

Tersandung Kasus Dugaan Suap, Gubernur Lukas Enembe Punya Harta Rp 33,78 M Tanpa Utang

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe tercatat mencapai Rp 33,78 miliar tanpa memiliki utang.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Gubernur Lukas sudah melaporkan harta kekayaannya periode 2021. Di mana, harta yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 milik Gubernur Lukas sebanyak Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 932.489.600 (Rp 932 juta); surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar).

Gubernur Lukas yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2022-2027 kini dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk enam bulan ke depan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Lukas sesuai dengan permintaan pencegahan yang diajukan oleh KPK.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan," ujar Surya dalam keterangannya, Senin sore (12/9).

Surya menjelaskan, Gubernur Lukas resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak diterimanya pengajuan pencegahan dari KPK sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," kata Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Sementara itu, pihak KPK belum buka suara terkait status Lukas Enembe.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Gubernur Lukas menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang yang diterima Gubernur Lukas lebih dari Rp 1 miliar.

Bahkan, Gubernur Lukas pada Senin (12/9) akan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua. Akan tetapi, Gubernur Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Para pendukung Lukas pun turut mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya