Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net

Hukum

Tersandung Kasus Dugaan Suap, Gubernur Lukas Enembe Punya Harta Rp 33,78 M Tanpa Utang

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe tercatat mencapai Rp 33,78 miliar tanpa memiliki utang.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Gubernur Lukas sudah melaporkan harta kekayaannya periode 2021. Di mana, harta yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022 milik Gubernur Lukas sebanyak Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 932.489.600 (Rp 932 juta); surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar).


Gubernur Lukas yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2022-2027 kini dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk enam bulan ke depan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Lukas sesuai dengan permintaan pencegahan yang diajukan oleh KPK.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan," ujar Surya dalam keterangannya, Senin sore (12/9).

Surya menjelaskan, Gubernur Lukas resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak diterimanya pengajuan pencegahan dari KPK sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," kata Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Sementara itu, pihak KPK belum buka suara terkait status Lukas Enembe.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Gubernur Lukas menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang yang diterima Gubernur Lukas lebih dari Rp 1 miliar.

Bahkan, Gubernur Lukas pada Senin (12/9) akan diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua. Akan tetapi, Gubernur Lukas tidak hadir dengan alasan sakit. Para pendukung Lukas pun turut mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya