Berita

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin (12/9)/RMOLSumsel

Presisi

Kapolda Sumsel: 7.734 Sumur Minyak Ilegal Ditemukan di Muba

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 04:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap aktivitas ilegal pengeboran minyak (ilegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam catatannya, polisi mengidentifikasi ada 7.734 sumur minyak ilegal yang ditemukan di daerah Musi Banyuasin.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin (12/9).


Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.

"Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba," kata Kapolda dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (12/9).

Dia berharap dengan digelar FGD yang membahas rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel, dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Hadir Pangdam II Sriwijaya diwakilkan oleh Kolonel Inf Edi Tri heri Kajati Sumsel diwakili oleh koordinator intelijen Rita Susanti. Karoops Polda Sumsel Kombes Kamaruddin, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes  M. Barly Ramadhani.

Dirpamovit Polda Sumsel Kombes Mirzal Alwi, Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Kepala BPH Migas RI Abdul Hakim, Dirjen pengendalian pencemaran lingkungan Edy Nugroho, Bupati Pali H. Heri Amalindo, Bupati Muba Apriadi, Kapolres Muratara AKBP Ferly, Kapolres Pali AKBP Efrannedi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya