Berita

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/RMOL

Publika

Kebijakan Kenaikan Harga BBM 3 September 2022

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 11:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MAHASISWA dan serikat pekerja yang memberikan perlawanan jalanan dalam merespons kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM ketika pendapatan rumah tangga belum berubah, hal itu akan menurunkan daya beli mahasiswa dalam mengonsumsi bahan pokok.

Apabila definisi bahan pokok disederhanakan dan difokuskan pada konsumsi terhadap nasi, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan telur bebek, ikan segar dan hewan air lainnya, maka kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap penurunan kualitas gizi mahasiswa.

Kenikmatan mengonsumsi bahan pokok di atas akan menurun drastis, bahkan semakin sering berpuasa untuk mengkonsumsinya. Sementara itu daya tahan dalam menyerap materi kuliah selain bergantung pada disiplin berolah raga, juga terutama dari input masukan dari jumlah dan kualitas asupan bahan pokok tadi.


Oleh karena itu, tidak mengherankan, apabila sebagian dari mahasiswa bertindak heroik dalam menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain disebabkan oleh alasan taktis yang lainnya.

Mahasiswa yang berasal dari rumah tangga, yang orang tuanya berproduksi pada sektor rumah makan, industri mikro kecil, restoran dan rumah makan, hotel, dan mungkin pada industri skala menengah dan besar, yang berpotensi reaktif terhadap kebijakan menaikkan harga BBM.

Selama perusahaan belum menaikkan gaji dan tunjangan secara nyata dan besar, maka serikat pekerja yang bersemangat menolak kenaikan harga BBM selain motif yang diderita oleh mahasiswa, juga didorong oleh alasan bahwa untuk setiap kenaikan biaya produksi perusahaan, maka akan mendorong perusahaan mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan menggantikannya dengan mesin-mesin dan robot, selain dalam bentuk pengetatan peraturan tenaga kerja.

PHK kemudian menjadi pintu masuk kepada masalah pengangguran dan semakin dekatnya masalah kemiskinan, yang sangat menghantui para pekerja.

Jadi secara tersembunyi, pihak yang sebenarnya berkepentingan untuk menekan biaya produksi atas tekanan kebijakan kenaikan harga BBM adalah para direksi perusahaan, dibandingkan kepentingan serikat pekerja, di mana komposisi biaya konsumsi energi dalam struktur biaya industri manufaktur skala menengah dan besar rata-rata sebesar 3,03 persen dari total biaya produksi perusahaan.

Jenis industri yang berpotensi tertekan dan terelokasi oleh pemberlakuan harga keekonomian dari kebijakan menaikkan harga BBM antara lain adalah industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, industri pengolahan dari susu, produk dari susu dan ice cream, industri tekstil, industri pemintalan, pertenunan, dan penyelesaian akhir dari tekstil, industri dari kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri alas kaki, industri kayu, barang dari kayu, gabus, dan barang anyaman, reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, dan seterusnya.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya