Berita

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/RMOL

Publika

Kebijakan Kenaikan Harga BBM 3 September 2022

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 11:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MAHASISWA dan serikat pekerja yang memberikan perlawanan jalanan dalam merespons kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM ketika pendapatan rumah tangga belum berubah, hal itu akan menurunkan daya beli mahasiswa dalam mengonsumsi bahan pokok.

Apabila definisi bahan pokok disederhanakan dan difokuskan pada konsumsi terhadap nasi, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan telur bebek, ikan segar dan hewan air lainnya, maka kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap penurunan kualitas gizi mahasiswa.

Kenikmatan mengonsumsi bahan pokok di atas akan menurun drastis, bahkan semakin sering berpuasa untuk mengkonsumsinya. Sementara itu daya tahan dalam menyerap materi kuliah selain bergantung pada disiplin berolah raga, juga terutama dari input masukan dari jumlah dan kualitas asupan bahan pokok tadi.


Oleh karena itu, tidak mengherankan, apabila sebagian dari mahasiswa bertindak heroik dalam menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain disebabkan oleh alasan taktis yang lainnya.

Mahasiswa yang berasal dari rumah tangga, yang orang tuanya berproduksi pada sektor rumah makan, industri mikro kecil, restoran dan rumah makan, hotel, dan mungkin pada industri skala menengah dan besar, yang berpotensi reaktif terhadap kebijakan menaikkan harga BBM.

Selama perusahaan belum menaikkan gaji dan tunjangan secara nyata dan besar, maka serikat pekerja yang bersemangat menolak kenaikan harga BBM selain motif yang diderita oleh mahasiswa, juga didorong oleh alasan bahwa untuk setiap kenaikan biaya produksi perusahaan, maka akan mendorong perusahaan mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan menggantikannya dengan mesin-mesin dan robot, selain dalam bentuk pengetatan peraturan tenaga kerja.

PHK kemudian menjadi pintu masuk kepada masalah pengangguran dan semakin dekatnya masalah kemiskinan, yang sangat menghantui para pekerja.

Jadi secara tersembunyi, pihak yang sebenarnya berkepentingan untuk menekan biaya produksi atas tekanan kebijakan kenaikan harga BBM adalah para direksi perusahaan, dibandingkan kepentingan serikat pekerja, di mana komposisi biaya konsumsi energi dalam struktur biaya industri manufaktur skala menengah dan besar rata-rata sebesar 3,03 persen dari total biaya produksi perusahaan.

Jenis industri yang berpotensi tertekan dan terelokasi oleh pemberlakuan harga keekonomian dari kebijakan menaikkan harga BBM antara lain adalah industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, industri pengolahan dari susu, produk dari susu dan ice cream, industri tekstil, industri pemintalan, pertenunan, dan penyelesaian akhir dari tekstil, industri dari kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri alas kaki, industri kayu, barang dari kayu, gabus, dan barang anyaman, reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, dan seterusnya.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya