Berita

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/RMOL

Publika

Kebijakan Kenaikan Harga BBM 3 September 2022

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 11:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MAHASISWA dan serikat pekerja yang memberikan perlawanan jalanan dalam merespons kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM ketika pendapatan rumah tangga belum berubah, hal itu akan menurunkan daya beli mahasiswa dalam mengonsumsi bahan pokok.

Apabila definisi bahan pokok disederhanakan dan difokuskan pada konsumsi terhadap nasi, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan telur bebek, ikan segar dan hewan air lainnya, maka kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap penurunan kualitas gizi mahasiswa.

Kenikmatan mengonsumsi bahan pokok di atas akan menurun drastis, bahkan semakin sering berpuasa untuk mengkonsumsinya. Sementara itu daya tahan dalam menyerap materi kuliah selain bergantung pada disiplin berolah raga, juga terutama dari input masukan dari jumlah dan kualitas asupan bahan pokok tadi.


Oleh karena itu, tidak mengherankan, apabila sebagian dari mahasiswa bertindak heroik dalam menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain disebabkan oleh alasan taktis yang lainnya.

Mahasiswa yang berasal dari rumah tangga, yang orang tuanya berproduksi pada sektor rumah makan, industri mikro kecil, restoran dan rumah makan, hotel, dan mungkin pada industri skala menengah dan besar, yang berpotensi reaktif terhadap kebijakan menaikkan harga BBM.

Selama perusahaan belum menaikkan gaji dan tunjangan secara nyata dan besar, maka serikat pekerja yang bersemangat menolak kenaikan harga BBM selain motif yang diderita oleh mahasiswa, juga didorong oleh alasan bahwa untuk setiap kenaikan biaya produksi perusahaan, maka akan mendorong perusahaan mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan menggantikannya dengan mesin-mesin dan robot, selain dalam bentuk pengetatan peraturan tenaga kerja.

PHK kemudian menjadi pintu masuk kepada masalah pengangguran dan semakin dekatnya masalah kemiskinan, yang sangat menghantui para pekerja.

Jadi secara tersembunyi, pihak yang sebenarnya berkepentingan untuk menekan biaya produksi atas tekanan kebijakan kenaikan harga BBM adalah para direksi perusahaan, dibandingkan kepentingan serikat pekerja, di mana komposisi biaya konsumsi energi dalam struktur biaya industri manufaktur skala menengah dan besar rata-rata sebesar 3,03 persen dari total biaya produksi perusahaan.

Jenis industri yang berpotensi tertekan dan terelokasi oleh pemberlakuan harga keekonomian dari kebijakan menaikkan harga BBM antara lain adalah industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, industri pengolahan dari susu, produk dari susu dan ice cream, industri tekstil, industri pemintalan, pertenunan, dan penyelesaian akhir dari tekstil, industri dari kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri alas kaki, industri kayu, barang dari kayu, gabus, dan barang anyaman, reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, dan seterusnya.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya