Berita

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/RMOL

Publika

Kebijakan Kenaikan Harga BBM 3 September 2022

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 11:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MAHASISWA dan serikat pekerja yang memberikan perlawanan jalanan dalam merespons kebijakan dari pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM ketika pendapatan rumah tangga belum berubah, hal itu akan menurunkan daya beli mahasiswa dalam mengonsumsi bahan pokok.

Apabila definisi bahan pokok disederhanakan dan difokuskan pada konsumsi terhadap nasi, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan telur bebek, ikan segar dan hewan air lainnya, maka kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap penurunan kualitas gizi mahasiswa.

Kenikmatan mengonsumsi bahan pokok di atas akan menurun drastis, bahkan semakin sering berpuasa untuk mengkonsumsinya. Sementara itu daya tahan dalam menyerap materi kuliah selain bergantung pada disiplin berolah raga, juga terutama dari input masukan dari jumlah dan kualitas asupan bahan pokok tadi.


Oleh karena itu, tidak mengherankan, apabila sebagian dari mahasiswa bertindak heroik dalam menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, selain disebabkan oleh alasan taktis yang lainnya.

Mahasiswa yang berasal dari rumah tangga, yang orang tuanya berproduksi pada sektor rumah makan, industri mikro kecil, restoran dan rumah makan, hotel, dan mungkin pada industri skala menengah dan besar, yang berpotensi reaktif terhadap kebijakan menaikkan harga BBM.

Selama perusahaan belum menaikkan gaji dan tunjangan secara nyata dan besar, maka serikat pekerja yang bersemangat menolak kenaikan harga BBM selain motif yang diderita oleh mahasiswa, juga didorong oleh alasan bahwa untuk setiap kenaikan biaya produksi perusahaan, maka akan mendorong perusahaan mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan menggantikannya dengan mesin-mesin dan robot, selain dalam bentuk pengetatan peraturan tenaga kerja.

PHK kemudian menjadi pintu masuk kepada masalah pengangguran dan semakin dekatnya masalah kemiskinan, yang sangat menghantui para pekerja.

Jadi secara tersembunyi, pihak yang sebenarnya berkepentingan untuk menekan biaya produksi atas tekanan kebijakan kenaikan harga BBM adalah para direksi perusahaan, dibandingkan kepentingan serikat pekerja, di mana komposisi biaya konsumsi energi dalam struktur biaya industri manufaktur skala menengah dan besar rata-rata sebesar 3,03 persen dari total biaya produksi perusahaan.

Jenis industri yang berpotensi tertekan dan terelokasi oleh pemberlakuan harga keekonomian dari kebijakan menaikkan harga BBM antara lain adalah industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, industri pengolahan dari susu, produk dari susu dan ice cream, industri tekstil, industri pemintalan, pertenunan, dan penyelesaian akhir dari tekstil, industri dari kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, industri alas kaki, industri kayu, barang dari kayu, gabus, dan barang anyaman, reproduksi media rekaman, industri bahan kimia, dan seterusnya.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya