Berita

Puan Maharani mendapat ucapan selamat ulang tahun oleh para anggota DPR RI, Selasa, 6 September 2022/Repro

Politik

Buntut Ultah di Paripurna, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut perayaan ulang tahun di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPR RI, Selasa lalu (6/9).

Laporan itu akan dilayangkan Aktivis 98, Joko Priyoski di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Siang bang rencananya nanti pukul 12 di MKD," kata Joko dikonfirmasi wartawan.


Joko menuturkan, pihaknya melaporkan Puan atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dan pimpinan DPR RI pada sidang paripurna DPR RI tertanggal 6 September 2022.

"Karena tidak menskorsing Sidang Paripurna DPR RI sehingga di acara resmi tersebut dijadikan acara pribadi beliau dengan perayaan ulang tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain," ucapnya.

Dia mengurai, Puan diduga melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian Kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2  Kode Etik Anggota DPR RI.

"Ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang di saat bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku pimpunan DPR RI," ujarnya.

Joko menambahkan pihaknya akan mempertanyakan kepada MKD mengenai hak Puan sebagai pimpinan sidang yang beberapa kali mematikan microphone anggota dewan yang sedang bicara dalam sidang.

"Kami juga menduga sikap dan tindakan tersebut telah melanggar etik pimpinan DPR RI," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya