Berita

Refly Harun dalam video membahas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J/Repro

Hukum

Soal Kepolosan Istri Kompol Baiquni, Refly Harun: Dia Sudah Berjuang untuk Kebenaran Meski Risikonya Suami Dipecat

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepolosan istri Kompol Baiquni Wibowo dianggap sudah berbuat amal kebaikan karena telah berjuang terhadap kebenaran meskipun harus menghadapi resiko suaminya dipecat dari institusi Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh pengamat Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live! Ajaib! Istri Kompol Baiquni Bawa Bukti Telak Pembunuhan Yosua! Timsus Sampai Terperangah!!" pada Minggu (11/9).

"Ini ada berita yang menarik ya, yaitu Kepolosan Istri Kompol Baiquni, secara ajaib muncul bawa barang bukti vital pembunuhan Brigadir J. Menarik ini. Jadi, istri Baiquni ini dengan polosnya itu memberikan eksternal hardisk, gara-gara itu juga ya suaminya dipecat dong jadinya," ujar Refly seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/9).


Refly menilai, istri Kompol Baiquni kemungkinan menyesali. Akan tetapi yang jelas kata Refly, istri Kompol Baiquni sudah berbuat amal kebaikan. Dan diharapkan, amal kebaikan itu dicatat oleh Allah SWT.

"Dia sudah berjuang terhadap kebenaran meskipun barang kali risikonya adalah suaminya dipecat dari kesatuan, tapi itu adalah risiko ya, seseorang ingin berbuat kebaikan," kata Refly.

Refly selanjutnya membaca sebuah berita yang melansir pada temuan dari Majalah Tempo. Di mana, istri Kompol Baiquni menyerahkan eksternal hardisk berisi rekaman CCTV yang terpasang di Pos Pengamanan depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada yang sempurna ya. Semua pasti ada celahnya, serapih-rapih apapun. Kompol Baiquni misalnya, mungkin akan menyesal, kenapa tidak dia musnahkan barang bukti tersebut ya," terang Refly.

"Tapi barangkali nuraninya mengatakan wah ini adalah bukti yang penting sehingga dia harus simpan, mungkin sebagai alat apa lah, alat bargaining atau apa dan lain sebagainya," sambung Refly.

Namun demikian kata Refly, dengan kepolosan istri dari mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu membuat Baiquni harus menghadapi proses hingga dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri dan menjadi tersangka dalam obstruction of justice kasus Brigadir J.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya