Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Politik

Nama Anies Baswedan Justru Bisa Melambung usai Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak seperti kepala daerah lainnya yang sering menunda-nunda jadwal pemeriksaan saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru terbilang kooperatif saat diundang tim penyelidik KPK. Hasilnya, citra positif didapat Anies karena dianggap memiliki komitmen tinggi dalam penegakan antikorupsi di tanah air.

Begitu kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi sikap kooperatif Anies yang memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9).

Baginya, apa yang ditunjukkan Anies merupakan bentuk sikap seorang pemimpin sejati. Pada saat dipanggil oleh KPK, Anies langsung mendatangi KPK.


“Pemanggilan Anies oleh KPK justru menjadi panggung bagi Anies, bukan negatif tapi justru positif bagi Anies," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/9).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai Anies diuntungkan atas sikapnya itu. Sebab, publik akan menganggap Anies mendukung pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan KPK.

"Anies tidak seperti kepala daerah dan pejabat negara lain yang cenderung menunda-nunda pada saat dipanggil KPK. Dengan adanya hal yang demikian, maka tentu akan semakin melambungkan nama Anies sebagai kandidat presiden pada 2024 mendatang," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya