Berita

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo/Net

Hukum

Romo Benny: Kapolri Jalankan Amanat Presiden dengan Tegas di Kasus Brigadir J

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum dan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo telah dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Begitu pandangan Romo Antonius Benny Susetyo dalam mencermati perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani Polri.

"Jenderal Listyo Sigit telah menjalankan amanat presiden dengan menegakkan hukum dan sanksi yang tegas sesuai pelangaran para aparat yang jelas menghilangkan bukti dan terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J," ujar Romo Benny dalam keterangannya, Sabtu (10/9).


Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menilai, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan secara transparan setelah Jenderal Sigit mengambil alih kasus ini dengan memotong semua jaringannya Irjen Ferdy Sambo.

"Saya yakin semua terlibat akan diproses hukum sesuai dengan kesalahan," ujarnya.

Romo Benny pun yakin, Jenderal Sigit akan mampu memulihkan lagi citra Polri dengan menegakkan kembali disiplin jajarannya dan menata Korps Bhayangkara sesuai dengan slogan Presisi.

"Tentunya dengan menata ulang proses rekrutmennya dan menempatkan posisi para jenderal sesuai fungsi dan peranan lewat seleksi yang ketat dan memberi sangsi yang tegas terhadap semua pelangaran," ujarnya.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya