Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akui Penyidik Takut dengan Ferdy Sambo

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, selain gangguan juga ada intervensi terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penyidik, kata diam sempat takut menangani kasus tersebut akibat adannya ancaman tidak langsung oleh Ferdy Sambo. Akibat hal tersebut, kata Listyo Sigit, pihaknya kesulitan dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

“Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” beber Listyo dalam wawancara eksklusif program Satu Meja Kompas TV.


Atas dasar itulah, kata Sigit, dia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri yang digawangi oleh
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ucap dia.

Listyo mengatakan setelah tim itu dibentuk, langkah pertama yang dilakukan yakni menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan kasus.

Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Tidak hanya itu, sebanyak tujuh personel juga ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan alias obstruction of justice. Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya