Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akui Penyidik Takut dengan Ferdy Sambo

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, selain gangguan juga ada intervensi terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penyidik, kata diam sempat takut menangani kasus tersebut akibat adannya ancaman tidak langsung oleh Ferdy Sambo. Akibat hal tersebut, kata Listyo Sigit, pihaknya kesulitan dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

“Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” beber Listyo dalam wawancara eksklusif program Satu Meja Kompas TV.


Atas dasar itulah, kata Sigit, dia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri yang digawangi oleh
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ucap dia.

Listyo mengatakan setelah tim itu dibentuk, langkah pertama yang dilakukan yakni menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan kasus.

Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP.

Tidak hanya itu, sebanyak tujuh personel juga ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan alias obstruction of justice. Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya