Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menghadiri Kongres Perempuan Indonesia/Net

Politik

Tuntutan Kongres Perempuan Sejalan dengan Gagasan Besar LaNyalla Mattalitti

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan besar disampaikan kaum perempuan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Kongres Perempuan Indonesia di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu malam (7/9).

Penggagas kongres, Ratna Sarumpaet dengan lantang membacakan aspirasi saat LaNyalla hadir. Aspirasi itu berupa tuntutan untuk LaNyalla sebagai Ketua DPR RI.

"Para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI selambat-lambatnya dalam waktu 4 X 24 jam menggelar Sidang Istimewa untuk satu, mengetuk palu kembali ke UUD 1945 dengan 3 adendum, yaitu pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden, pasal-pasal tentang Hak Azasi Manusia dan pasal-pasal tentang Lingkungan Hidup," kata Ratna Sarumpaet.


Ultimatum kedua, lanjut Ratna, setelah ketuk palu para anggota MPR dipersilakan meninggalkan Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan.

"Kemudian rakyat Indonesia seperti para intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, utusan daerah dan elemen lainnya memperbaiki semua UU yang telah dirusak dan kembali ke Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.

Perempuan Indonesia atas nama bangsa, katanya, tidak akan pernah tinggal diam ketika kondisi bangsa sedang mengalami kerusakan secara terstruktur, mengakibatkan keterpurukan massal, dan ancaman kepunahan.

Pertemuan perempuan Indonesia tahun 2022 adalah puncak keprihatinan kaum perempuan Indonesia atas situasi dan kondisi bangsa dan negaranya.

“Inilah sebab Kongres Perempuan Indonesia digagas dan digelar hari ini. Tujuannya untuk mengkonkretkan kegemilangan bangsa dan negaranya dengan cara perempuan atau seorang ibu," tambahnya.

LaNyalla menilai aspirasi kaum perempuan dalam kongres sejalan dengan perjuangan dirinya dan DPD RI, yaitu gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian dilakukan adendum perbaikan.

"Inilah yang saya maksud dengan mengembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat. Inilah jawaban untuk memperbaiki kondisi bangsa," ujar LaNyalla.

LaNyalla bahkan tegas mengatakan dirinya akan memimpin langsung gerakan tersebut. Dengan menggugah kesadaran warga bangsa mulai dari tingkat tertinggi sampai terendah.

Dalam kegiatan itu, Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainuddin, Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan) dan Ahmad Nawardi (Jawa Timur).

Hadir juga Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, model sekaligus aktris Atiqah Hasiholan, seniman, pegiat sosial dan para aktivis perempuan lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya