Berita

Polda DIY memberikan keterangan pers pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi/Net

Presisi

Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polda DIY Bongkar Modusnya

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 21:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi periode April hingga awal Agustus 2022. Para pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa untuk menampung BBM  bersubsidi lebih banyak.

Dari enam kasus ini, tiga diantaranya diungkap Direskrimsus Polda DIY. Sedangkan tiga kasus lainnya dari Polres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.

"Polda DIY menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap BBM yang sudah kami tangani" kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, Rabu (7/9).


Modus yang sering digunakan adalah memodifikasi tangki BBM agar mampu menampung banyak. Di samping itu, mereka juga membeli BBM di lebih dari satu SPBU dan langsung memindahkannya ke dalam jerigen.

Mereka yang diamankan kini tengah menjalani proses pemberkasan. Namun ada juga yang sudah memasuki tahap peradilan di Pengadilan setempat. Tujuh orang tersangka berhasil mereka amankan bersama barang bukti.

"Enam orang kita tahan namun yang 1 orang tidak, hanya wajib lapor," papar Riyanto.

Untuk kasus pertama Polda DIY mengamankan TY, 44,  warga Godean Sleman. Pelaku telah memodifikasi tangki BBM dengan dipasang pompa aquarium, 4 drum besi warna merah putih, 1 buah tangki besi modiifikasi kapasitas 300 Liter; 1 buah tangki besi modifikasi kapasitas 70 liter, 10 jerigen kosong.

Menurut Riyanto, TY telah memodikasi mobilnya dengan kapasitas yang lebih besar. Ada petugas yang curiga dengan mobil tersebut karena mengisi dalam jumlah besar. Setelah dibuntuti ternyata yang bersangkutan juga mengisi lagi dengan BBM sama.

"Dia kemudian kami amankan. Sekarang menjalani proses persidangan," terangnya.

Kemudian penyelewengan BBM bersubsidi terjadi di Kapanewon Minggir Sleman. Di mana Polda DIY mengamankan AD, 39,  warga minggir. Modus yang digunakan adalah membeli berbagai jenis BBM menggunakan jerigen yang diletakkan di dalam mobil.

Dari tangan tersangka diamankan 1 unit mobil carry, 35 liter Bio Solar dalam sebuah jerigen, 2 jerigen 35 liter Pertalite. Serta struke pembelian SPBU yang baru saja mereka terima ketika membeli bahan bakar.

"Guna mengelabui petugas dia melakukan pembelian tidak hanya di satu SPBU saja," ujar dia.

Polisi juga mengamankan HY, 37, dan UN, 40, warga Semarang. Modus yang digunakan keduanya mirip dengan TY yaitu memodifikasi truk engkelnya dengan tangki yang kapasitasnya lebih besar yaitu 5.000 liter.

Sales Manager Pertamina Area Jateng-DIY Ivan Syuhada menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya sehingga wilayah DIY bisa mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut dia, saat ini pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi namun harga tersebut sebenarnya masih jauh dari harga ekonomis. "Kami berharap kerjasama untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi ini," katanya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya