Berita

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II/Repro

Politik

Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Paripurna

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk dibahas pada pembicaraan tingkat II atau dibawa ke Papat Paripurna DPR RI.

Keputusan itu dibacakan langsung Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menkominfo Johnny G. Plate dan jajaran, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

"Kami minta persetujuan bapak ibu anggota Komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?" ujar Meutya.

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam Raker.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan total 371 daftar inventarisir masalah (DIM) tentang RUU PDP pada tanggal 25 Agustus 2022.

Politikus PKS itu juga menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP telah terjadi perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.

"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," kata Kharis.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Tampil Gagah dalam Upacara Parade Senja, Taruna-Taruni Akmil Dapat Libur 4 Hari

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:46

Gempa M 4,7 Guncang Labuan Bajo, Terasa hingga Manggarai Barat

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:28

CWIG Buka Posko Pengaduan untuk Agen Allianz yang Alami Pemotongan Tidak Sah

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:04

Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Pilih Lapor Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:59

Dugaan Suap Pejabat MA atas Vonis Bebas Ronald Tannur Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:47

Prabowo Diingatkan Soal Gelagat Bahlil Bak Duri Dalam Daging

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:20

Usai Debat, Anak Muda Batang Mantapkan Pilihan Pilkada 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:54

Beririsan dengan Tiga UU, Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:43

Ketua DPD: Kualitas SDM Berkaitan Erat dengan Gizi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:25

Bukan Pejabat Negara, Bawaslu Tak Ada Masalah Jokowi Ikut Kampanye Pilkada

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:36

Selengkapnya