Berita

Film animasi Jurassic World: Camp Cretaceous/Net

Dunia

Melanggar Nilai-nilai Islam, Netflix Kena Semprit Negara-negara Teluk

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 11:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Layanan streaming video Netflix kembali terkena sandungan setelah negara-negara Teluk menuntut agar perusahaan menghapus semua konten yang dianggap melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam dan masyarakat.

Pengawas Media Dewan Kerja Sama Saudi dan Teluk memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa materi terbaru, termasuk yang dibuat untuk anak-anak, telah melanggar peraturan.

Tidak jelas konten mana yag dimaksud dewan, tapi televisi pemerintah Saudi menunjukkan contoh berupa klip yang diambil dari film animasi Jurassic World: Camp Cretaceous, di mana ada dua gadis remaja mengaku mereka saling mencintai dan berciuman.


Cuplikan dari film Prancis yang kontroversial Cuties juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV, bersama dengan keterangan yang menuduh Netflix menyampaikan pesan-pesan tidak bermoral yang mengancam pendidikan anak-anak yang sehat.

Video lain di situs web Al Ekhbariya menuduh bahwa layanan streaming itu mempromosikan homoseksualitas dengan berfokus secara berlebihan pada hubungan sesama jenis.

Saluran tersebut juga mewawancarai beberapa tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.

"(Netflix) dihubungi untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak, dan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum," kata pernyataan bersama dari Komisi Umum Saudi untuk Media Audiovisual dan Komite Pejabat Media Elektronik GCC, seperti dikutip dari BBC, Rabu (7/9).

"Pihak berwenang akan menindaklanjuti kepatuhan dengan arahan, dan jika konten yang melanggar terus disiarkan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil," kata mereka memperingatkan.

Meskipun Arab Saudi tidak memiliki undang-undang tentang orientasi seksual atau identitas gender, hubungan seksual di luar nikah, termasuk hubungan sesama jenis sangat dilarang.

Di bawah interpretasi hukum Islam negara itu, perilaku hubungan sesama jenis dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada keseriusan kasus tersebut.

Pada bulan April, bioskop di Arab Saudi tidak menayangkan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness setelah Disney menolak permintaan dari otoritas Saudi untuk memotong apa yang mereka sebut "referensi LGBTQ".

Dalam kasus serupa, Uni Emirat Arab pada bulan Juni melarang penayangan film animasi Lightyear, yang menampilkan ciuman sesama jenis.

Bukan cuma Netflix, layanan streaming video milik Google, YouTube juga dituduh oleh otoritas Saudi mengizinkan iklan yang tidak pantas yang melanggar nilai-nilai Islam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya