Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Subkontraktor yang Mengerjakan Proyek Fiktif di PT Amarta Karya Ternyata Ditunjuk Langsung

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Subkontraktor yang mengerjakan proyek fiktif di PT Amarta Karya ternyata ditunjuk langsung oleh pihak-pihak yang terkait dalam perkara dugaan korupsi di PT Amarta Karya (AK) tahun 2018-2020.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Senin (5/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa pagi (6/9).


Saksi-saksi yang sudah diperiksa yaitu M Taufik selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; Nurul Huda selaku Project Manager PT Amarta Karya; Hafidz selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; dan Rahmat Wahyudi selaku Project Manager PT Amarta Karya.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.

KPK pada Jumat (17/6), secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.

Namun demikian, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya