Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/RMOL

Politik

BBM Resmi Naik, Buruh Ancam Demo Besar-besaran Awal Pekan Depan

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, utamanya jenis Pertalite dan Solar, oleh pemerintah yang resmi disampaikan Presiden Joko Widodo hari ini, bikin geram kelompok buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, sejumlah organisasi buruh yang sudah menyatakan menolak kenaikkan BBM sejak wacananya muncul ke permukaan, akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022," ujar Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL Sabtu (3/9).


Dia menuturkan, titik aksi akan terpusat di DPR RI dengan tuntutan meminta Pimpinan DPR RI memanggil para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian dalam menyikapi kenaikan harga BBM ini.

"Pimpinan DPR komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," sambungnya menegaskan.

Tak cuma di Jakarta, Iqbal memastikan sejumlah kelompok serikat pekerja juga akan menggelar aksi secara serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI.

"Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak," tambahnya.

Kenaikkan sejumlah jenis BBM resmi diumumkan naik oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jalan Medan Mereka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu siang (3/9).

Jokowi menuturkan, pemerintah sebenarnya ingin mempertahankan harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat, meski harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan hingga di atas 100 dolar AS per barel, atau lebih tinggi dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel.

"Pemerintah telah berbuat sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," ujar Jokowi dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, Jokowi menuturkan bahwa APBN Tahun 2022 sudah "ngos-ngosan" menanggung besaran subsidi BBM yang sudah naik tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Ditambah, mantan Walikota Solo ini mencatat sebesar 70 persen nilai subsidi BBM tersebut dinikmati oleh kelompok mampu yang memiliki mobil.

Oleh karenanya, berikut ini rincian keputusan Jokowi mengenai harga kenaikkan 3 jenis BBM yang telah resmi berlaku per pukul 14.30 WIB hari ini:

1. Pertalite dari dari Rp 7.650 per liter menjadi 10 ribu per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya