Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai/Repro

Politik

Natalius Pigai: Kasus Mutilasi Warga Sipil Papua Atas Perintah Pangkostrad atau Inisiatif Pelaku?

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan pembunuhan terhadap warga sipil disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua menjadi sorotan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pigai merasa heran dengan aksi biadab oknum yang antara lain melibatkan militer tersebut hingga begitu bengis menghabisi empat korban orang Papua yang belakangan diketahui ada mahasiswa hingga seorang pelajar.

“Bahwa korban itu; kepala desa yang menggunakan (lambang) Garuda, calon karyawan konorer Pemda, mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang kebetulan baru pulang karena tidak ada biaya, anak yang baru selesai SD atau masih remaja,” kata Pigai dalam diskusi di kanal YouTube Hersubeno Point dikutip Sabtu (3/9).


“Pertanyaannya kok militer bisa melakukan mutilasi?” imbuh Pigai menyesalkan.

Aktivis asal Papua ini juga mempertanyakan ihwal adanya perintah atasan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang telah menjadi tersangka kasus mutilasi warga Papua ini.

Pasalnya, terduga pelaku terdiri atas TNI AD satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

“Oleh karena itulah apakah mayor yang memimpin mutilasi ini berdasarkan perintah dari atasan? Maka perintah dari atasan berarti ya Komandan Brigif, di atas Komandan Brigif ya Komandan Operasi Militer yang ada di Papua. Kemudian, kalau di atas Komandan Operasi Militer andaikan tidak diberitahukan kepada Kodam atau Pangdam maka mungkin Operasi Militer di pusat yaitu Kostrad,” tegasnya.

“Apakah ini perintah dari Pangkostrad ataukah memang tanpa perintah atau perbuatan yang inisiatif diambil khusus oleh si kapten mayor itu tanpa sepengetahuan tanpa perintah,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang. Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu malam (31/8).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya