Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai/Repro

Politik

Natalius Pigai: Kasus Mutilasi Warga Sipil Papua Atas Perintah Pangkostrad atau Inisiatif Pelaku?

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan pembunuhan terhadap warga sipil disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua menjadi sorotan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pigai merasa heran dengan aksi biadab oknum yang antara lain melibatkan militer tersebut hingga begitu bengis menghabisi empat korban orang Papua yang belakangan diketahui ada mahasiswa hingga seorang pelajar.

“Bahwa korban itu; kepala desa yang menggunakan (lambang) Garuda, calon karyawan konorer Pemda, mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang kebetulan baru pulang karena tidak ada biaya, anak yang baru selesai SD atau masih remaja,” kata Pigai dalam diskusi di kanal YouTube Hersubeno Point dikutip Sabtu (3/9).


“Pertanyaannya kok militer bisa melakukan mutilasi?” imbuh Pigai menyesalkan.

Aktivis asal Papua ini juga mempertanyakan ihwal adanya perintah atasan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang telah menjadi tersangka kasus mutilasi warga Papua ini.

Pasalnya, terduga pelaku terdiri atas TNI AD satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

“Oleh karena itulah apakah mayor yang memimpin mutilasi ini berdasarkan perintah dari atasan? Maka perintah dari atasan berarti ya Komandan Brigif, di atas Komandan Brigif ya Komandan Operasi Militer yang ada di Papua. Kemudian, kalau di atas Komandan Operasi Militer andaikan tidak diberitahukan kepada Kodam atau Pangdam maka mungkin Operasi Militer di pusat yaitu Kostrad,” tegasnya.

“Apakah ini perintah dari Pangkostrad ataukah memang tanpa perintah atau perbuatan yang inisiatif diambil khusus oleh si kapten mayor itu tanpa sepengetahuan tanpa perintah,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang. Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu malam (31/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya