Berita

Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Komisi II DPR Desak Perppu Pemilu Segera Terbit untuk Akomodir 3 DOB Papua

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI berharap peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) 7/2017 tentang Pemilu segera terbit pada bulan September 2022 ini.

Perppu ini penting untuk mengakomodir pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Saya kira dalam waktu dekat, maksimal tiga minggu ke depan, Perppu itu harus sudah diterbitkan," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Sabtu (3/9).


Menurut Rifqi, Perppu Pemilu perlu cepat diterbitkan karena beberapa tahapan Pemilu Serentak 2024 di 3 DOB membutuhkan payung hukum.

Politisi PDIP ini mencontohkan tahapan pencalonan DPD RI sudah dimulai Desember 2022 dan perlu payung hukum untuk pelaksanaan di 3 DOB Papua tersebut.

Pihaknya pun berencana menggelar rapat bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu minggu depan.

"Untuk kemudian menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM terkait Perppu tersebut, sebelum nantinya Mendagri menyampaikan ke Presiden dan akan dinormakan dalam bentuk Perppu," kata Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menyebut DPR dan pemerintah sudah menyepakati penerbitan Perppu sebagai payung hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 3 DOB Papua. Perppu, kata dia, lebih efektif jika dilakukan revisi UU Pemilu.

"Kenapa Perppu? Karena kita menghindari proses yang dinamikanya cukup tinggi di DPR dalam rangka revisi UU Pemilu," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya