Berita

Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Komisi II DPR Desak Perppu Pemilu Segera Terbit untuk Akomodir 3 DOB Papua

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI berharap peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) 7/2017 tentang Pemilu segera terbit pada bulan September 2022 ini.

Perppu ini penting untuk mengakomodir pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Saya kira dalam waktu dekat, maksimal tiga minggu ke depan, Perppu itu harus sudah diterbitkan," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Sabtu (3/9).


Menurut Rifqi, Perppu Pemilu perlu cepat diterbitkan karena beberapa tahapan Pemilu Serentak 2024 di 3 DOB membutuhkan payung hukum.

Politisi PDIP ini mencontohkan tahapan pencalonan DPD RI sudah dimulai Desember 2022 dan perlu payung hukum untuk pelaksanaan di 3 DOB Papua tersebut.

Pihaknya pun berencana menggelar rapat bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu minggu depan.

"Untuk kemudian menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM terkait Perppu tersebut, sebelum nantinya Mendagri menyampaikan ke Presiden dan akan dinormakan dalam bentuk Perppu," kata Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menyebut DPR dan pemerintah sudah menyepakati penerbitan Perppu sebagai payung hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 3 DOB Papua. Perppu, kata dia, lebih efektif jika dilakukan revisi UU Pemilu.

"Kenapa Perppu? Karena kita menghindari proses yang dinamikanya cukup tinggi di DPR dalam rangka revisi UU Pemilu," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya