Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Ini Dua Opsi Mekanisme Pengisian Pejabat KPU di 3 DOB Papua

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme pengisian pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 3 daerah otonomi baru (DOB) yang juga akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terdapat dua opsi.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu di 3 DOB Papua merupakan keharusan.

"Prinsipnya, kebutuhan personalia penyelenggara di DOB tersebut harus terpenuhi," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/9).


Untuk saat ini, dijelaskan Idham, pihaknya masih fokus membahas instrumen hukum pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua yang berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"Pasca Perppu terbit, kami akan segera akan  menyusun itu semua," imbuhnya menegaskan.

Pada dasarnya, lanjut Idham, KPU RI nanti akan membuat regulasi teknis untuk pembentukan KPU di 3 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Regulasi yang dimaksud tersebut, diurai Idham adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang isinya akan juga memuat kemungkinan opsi pengisian pejabat di KPU 3 DOB Papua tersebut.

"Nantikan harus ada PKPU. Nanti dalam RDP (rapat dengar pendapat) kami akan sampaikan apakah memang untuk kebutuhan mendesak itu harus ada penunjukkan atau harus ada seleksi," demikian Idham.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya