Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Suami Bakar Istri di Depok Akibat PTSD

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 12:37 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

"Suami pembakar istri terdeteksi pelariannya. Tinggal tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno ke pers, Jumat, 2 September 2022. "Sebaiknya menyerahkan diri."

Pelaku inisial LN (33) membakar istrinya, EL (27) di rumah mereka di Kelurahan Duren Seribu, Depok, Jabar, Minggu, 28 Agustus 2022 pukul 22.00.

Pembakaran disaksikan tiga anak mereka. Mengakibatkan EL luka bakar sekitar 40 persen pada wajah dan badan. Dia dirawat di RSUD Depok. Sedangkan LN melarikan diri.


Kronologi kejadian sudah dimuat di sini kemarin. AKBP Yogen hanya melengkapi, saksi yang diperiksa empat orang: "Ibu korban, anak korban, sepupu korban, sama teman korban."

Dari kesaksian mereka, penyidik mendapat beberapa tambahan. Antara lain, beberapa titik lokasi sembunyi pelaku. Lokasinya dirahasiakan.

Kronologi ringkas: Di hari kejadian, LN pulang pukul 18.00. Marah ke EL yang nonton YouTube di HP, sementara kondisi rumah ia nilai berantakan. Lantas, teman-teman EL datang, pesta miras di halaman depan rumah. Sampai pukul 22.00 semua mabuk, lalu bubar.

EL masuk rumah, marah lagi. Ditujukan ke anak sulungnya, usia 10. "Pelaku mengancam membakar anaknya. Tapi ibunya melindungi," ujar Yogen. Akhirnya El disiram tiner, dibakar. Pelaku kabur.

Meski pelaku kondisi mabuk, bukan jadi pemaaf kekejamannya. Mabuk justru membuat EL brutal.

Profesor Hung-En Sung, dalam bukunya "Alcohol and Crime", The Blackwell Encyclopedia of Sociology, American Cancer Society (2016) menyebutkan, pemabuk alkohol potensial jadi pelaku kriminal. Mabuk, selangkah lagi jadi penjahat.

Prof Sung, kriminolog yang Direktur di International Research Partnerships at John Jay College of Criminal Justice, New York, Amerika Serikat. Sehari-hari ia peneliti kriminologi.

Orang jadi pemabuk alkohol, akibat berbagai hal. Paling signifikan, ia pengidap Post-traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental. Muncul setelah seseorang mengalami atau melihat peristiwa yang bersifat traumatis.

Tapi, tidak semua orang yang teringat pada kejadian traumatis, pengidap PTSD. Karena, selain mengalami atau melihat peristiwa traumatis, juga ada faktor lain sebagai penyebab.

Antara lain, riwayat gangguan mental pada keluarga (faktor genetik). Juga, kepribadian bawaan yang temperamental.

Orang dengan PTSD sekali waktu, bisa juga sering, berniat melarikan diri dari kegelisahan. Ketika niat itu datang, ia minum beralkohol. Sebagai pelarian. Dampaknya, ia mabuk, melupakan kegelisahan, sesaat.

Mabuk, membuat orang kehilangan (melemahnya) kontrol logika. Dan kehilangan empati. Bersikap agresif. Tidak bisa merasakan, apa yang dirasakan orang lain, atas tindakan dia.

Prof Sung: "Saat itulah kejahatan terjadi. Dilakukan pemabuk."

Kejahatan pemabuk, bisa beragam. Biasanya sudah direncanakan, ketika ia belum mabuk. Jadi sudah ada niat jahat. Tapi niat itu belum dilaksanakan, karena ia menunggu mabuk. Dengan mabuk, ia merasa enteng dan berani melakukan kejahatan.

Pemabuk pada dasarnya pengecut. Tidak berani melakukan agresi, sebelum mabuk. Ia sudah hapal efek alkohol, menghilangkan empati sosial. Dan logika. Maka, ia mabuk.

Paling sering, kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan anak. Prof Sung dalam bukunya, menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga di Amerika Serikat, sekitar dua per tiga dilakukan orang mabuk. Baik pelaku pria atau wanita.

Pemabuk berat, rata-rata di pesta miras. Sebab di situ ada semacam persaingan, atau adu kuat minum di antara peserta. Akibatnya peserta mabuk berat, dibanding peminum sendirian.

Di kasus Depok, LN, pegawai bengkel motor, ayah empat anak itu, sudah marah ke istri, sebelum LN mabuk. Penyebab marah soal sepele, isteri sedang nonton YouTube di HP.

Seumpama malam itu teman-teman LN sesama pemabuk tidak datang dan pesta miras di sana, bakal lain cerita. Belum tentu terjadi pembakaran.

Sesuai teori Prof Sung, pemabuk sesungguhnya pengecut. LN belum tentu berani menyiram tiner, membakar badan istri, teriak kesakitan, dalam kondisi ia tidak mabuk. Itu tindakan sangat mengerikan. Apalagi terhadap isteri.

Teori Prof Sung dan kasus Depok bisa jadi pelajaran kita. Kriminologi bertujuan dua: Mengapa kejahatan terjadi? Dan, bagaimana cara mencegah, agar kejahatan tidak terjadi?

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya