Berita

Rosmah Mansor saat tiba di ruang pengadilan Kuala Lumpur/Reuters

Dunia

Kasus Korupsi Terbesar, Mantan Ibu Negara Malaysia Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda 3 Triliun Rupiah

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 07:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pil pahit tidak hanya dirasakan oleh Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia, akan tetapi kini juga dirasakan oleh Istrinya, Rosmah Mansor. Keduanya saat ini harus mendekam di penjara karena kasus korupsi terbesar di negara itu.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (1/9) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 970 juta ringgit atau sekitar Rp3 triliun kepada Rosmah, ia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan korupsi. Dilansir dari Nikkei Asia, denda tersebut dikabarkan merupakan hukuman tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh pengadilan Malaysia.

Mantan ibu negara itu diduga meminta imbalan sebesar 187,5 juta ringgit atau setara Rp 623 miliar sebagai balasan karena telah membantu Saidi Abang Samsudi, mantan direktur Jepak Holdings dalam memenangkan kontrak dengan pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit (Rp4,1 triliun) untuk memasok energi ke 369 sekolah umum. Ia juga menerima suap sebesar 6,5 juta ringgit, keduanya didapatkan karena kapasitasnya sebagai istri perdana menteri.


Hakim Mohamed Zaini Mazlan mengatakan penuntutan berhasil dilakukan tanpa adanya keraguan dalam membuktikan tiga dakwaan terhadap Rosmah Mansor sehubungan dengan meminta dan menerima suap dari proyek pembangkit listrik tenaga surya ke sekolah-sekolah umum. Namun pengadilan memberikan izin penundaan eksekusi, sambil menunggu banding.

Sementara itu sebelum hukuman dikeluarkan, Rosmah mulai menangis sambil berlinang air mata. Ia membantah tuduhan tersebut dengan dalih bahwa jika dia ingin meminta uang, dia bisa melakukannya sambil mengepalai berbagai proyek sosial lainnya sebagai istri perdana menteri. Lebih lanjut dia mengungkapkan telah dijebak atas kejahatan itu.

"Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang. Tapi kalau itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Allah kebenaran akan keluar," ujarnya sambil meminta keringanan hukum.

Rosmah meminta hakim untuk mempertimbangkan peran barunya sebagai pria rumah tangga sekarang karena suaminya berada di balik jeruji besi.

"Berbelas kasihlah. Jika itu bisa terjadi pada saya sekarang, itu bisa terjadi pada kita semua, anak-anak kita. Anda telah melakukannya pada suami saya dan sekarang Anda ingin keluarga saya menderita,"pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya