Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kesempatan audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi NTB/RMOL

Hukum

KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif tanpa Suap

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 23:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jumlah pelaku usaha yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi paling mendominasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membangun iklim usaha yang kompetitif tanpa adanya suap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kesempatan audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi NTB mengingatkan para pelaku usaha untuk mengedepankan praktik bisnis yang kompetitif, bersih, tanpa suap.

"Mari kita ciptakan dunia usaha yang iklimnya tidak mendorong anda untuk menyuap," ujar Ghufron, Jumat (2/9).


Karena kata Ghufron, berdasarkan data KPK tahun 2004-2022 menunjukkan individu pihak swasta yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi mencapai 367 orang atau sekitar 26 persen.

Angka tersebut kata Ghufron, lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif yaitu 310 orang dan kepala daerah 170 orang. Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 13/2016 ada tujuh korporasi.

"Kehadiran KPK tidak hanya untuk menangkap di hilir, tetapi juga menelusurinya di hulunya. Akar masalahnya seperti apa, itulah yang kami dalami untuk lakukan perbaikan," kata Ghufron.

Ghufron menerangkan, upaya pencegahan korupsi di sektor swasta telah digagas KPK sejak 2016 melalui program Profesional Berintegritas (Profit), yaitu gerakan membangun dunia usaha yang anti praktik suap.

Program itu didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, asosiasi bisnis, BUMN, dan pelaku usaha swasta. Salah satu implementasi program Profit diwujudkan melalui pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi yang diinisiasi oleh KPK pertama kali pada tahun 2017.

Oleh karenanya, audiensi dengan para pelaku usaha di wilayah NTB tersebut dalam rangka mendorong asosiasi dan pelaku usaha  berperan aktif membangun iklim persaingan sehat di daerah dan melaporkan kendala bisnis yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, bersama-sama dengan regulator dan pemangku kepentingan lain menyusun rekomendasi perbaikan dunia usaha dengan mengimplementasikannya secara akuntabel. Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tindak pidana korupsi di sektor usaha.

KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha fokus pada perbaikan tata kelola dan melakukan mapping area rawan korupsi, baik dari sisi regulator maupun pelaku usaha dari enam sektor yaitu pangan, energi dan Migas, perkebunan dan kehutanan, kesehatan, infrastruktur dan jasa keuangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya