Berita

Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid/Net

Politik

Amnesty Internasional Khawatir Pembentukan DKN akan Akibatkan Pelanggaran HAM di Indonesia

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 22:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selain tidak mendesak, rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) sebagai perubahan Dewan Keamanan Nasional (Wantannas) juga bertentangan dengan UU 3/2002 tentang Pertahanan.

Dikatakan Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid, UU 3/2002 jelas mengamatkan untuk dibentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang hingga kini belum dilaksanakan pemerintah.

"Bahwa UU Pertahanan Negara sejak 2002 pemerintah diamanatkan untuk membntuk DPN (Dewan Pertahanan Nasional) bukan Dewan Keamanan Nasional (DKN)," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Jumat (2/9).


Menurutnya, ada kecenderungan pembentukan DKN adalah wujud dari pendekatan koersif yang ingin dilakukan untuk memberantas radikalisme di Indonesia.

Tetapi, kata Usman, jika benar dugaannya itu, maka dikhawatirkan akan disertai dengan ancaman terjadinya pelanggaran pada hak asasi manusia (HAM).

"Saya khawatir bahwa pembentukan DKN ini membenarkan pendekatan koersif untuk kelompok-kelompok radikal sehingga mengakibatkan pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia," terangnya.

Selain itu, masih kata Usman, dia khawatir DPN yang diwacanakan itu untuk melancarkan kebijakan atas nama ekonomi pemerintah dengan cara represif bagi siapapun yang dianggap mengganggu.

"Pemerintahan hari ini saya khawatir pembentukan DKN hanyalah bentuk kebijakan represif yang ingin ditujukan untuk kepentingan-kepentingan ekonomi dan investasi untuk pembangunan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya