Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thmarin, Jakrta Pusat, Jumat (2/9)/RMOL:

Politik

3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024, KPU Sampaikan Rambu-rambu Pelaksanaan Tahapan

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambahan daerah pemilihan (dapil) dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dikarenakan ada 3 daerah otonomi baru (DOB) di Papua, dipastkan tidak menggangu tahapan yang telah berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thmarin, Jakrta Pusat, Jumat (2/9).

"Mestinya enggak (mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang telah berjalan)," ujar Afifuddin.


Sosok yang kerap disapa Afif ini menjelaskan, dalam proses penyusunan instrumen hukum pelaksanaan pemilu di 3 DOB Papua telah disampaikan oleh pimpinan KPU RI soal masa tahapan yang tengah berjalan dan antisipasi terhadap penetapan dapil di 3 DOB Papua.

"Kami kan menjelaskan rambu-rambunya tahapan, mengusulkan, dan lain-lain," sambung Afif menjelaskan.

Maka dari itu, mantan Anggota Bawaaslu RI ini meminta agar pemangku kebijakan yang berhak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk bijaksana menyusun aturan,agar tidak terjadi tabrakan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Harapan kami (bisa) saling supportlah. Yang pasti pemerintah istilahnya, untuk menjalankan (pemilu di) DOB dengan perppu. Ini kan bagian dari menerjemahkan hal-hal yang sudah diatur dalam UU," kata Afif.

"Seperti misalnya jumlah kursi di DPRD provinsi, di dpr ri, yang itu belum tergambar di lampiran daerah-daerah baru tersebut," demikian Afif.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya