Berita

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/8)/Repro

Politik

KPU Cecar Balik Sekjen Pandu Bangsa Soal Dugaan Diskriminasi Saat Pendaftaran

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil Partai Pandu Bangsa tentang dugaan diskriminasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya dalam proses pendafataran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, terbantahkan.

Bantahan disampaikan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Dalam sidang ini, Afifuddin menanyakan kepada saksi fakta yang dihadirkan Partai Pandu Bangsa, tentang dugaan diskriminasi yang terjadi ketika pemeriksaan dokumen persyaratan.


Sikap diskriminasi yang dimaksud adalah soal jumlah anggota Partai Pandu Bangsa yang boleh mengikuti pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran hanya 4 orang, sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Pandu Bangsa Antoni.

"Kami punya data loh, Pandu Bangsa ada 4 (orang mengikuti pemeriksaan dokumen). Pertama Syamsul Fajri, Ilham Maulana Ibrahim, Rafael Dwi Rafis, kemudian Muhammad Rezi Al Ghifari, mas Ivan ini kelima atau gimana?" tanya Afifuddin.

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, dalil Antoni yang mengatakan anggotanya yang diperbolehkan mengikuti proses pemeriksaan dokumen persyaratan hanya 4 orang tidak sesuai dengan saksi fakta, yaitu Syamsul Fajri.

"Awalnya kan menyebut (nama saja). Kemudian (ada) tambahan, Mas Ivan ngasih (tahu) ke saya," jawab Syamsul Fajri yang hadir dalam persidangan sebagai saksi fakta.

"Jadi keterangan atau info yang disampaikan soal 4 orang itu terbantahkan ya dengan bukti ini? Bahwa ada penambahan tidak hanya ada 4 orang," cetus Afif membalas jawaban Syamsul Fajri.

"Iya itu setelah saya bilang ke petugas," jawab Syamsul Fajri menutup.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya