Berita

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/8)/Repro

Politik

KPU Cecar Balik Sekjen Pandu Bangsa Soal Dugaan Diskriminasi Saat Pendaftaran

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil Partai Pandu Bangsa tentang dugaan diskriminasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya dalam proses pendafataran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, terbantahkan.

Bantahan disampaikan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Dalam sidang ini, Afifuddin menanyakan kepada saksi fakta yang dihadirkan Partai Pandu Bangsa, tentang dugaan diskriminasi yang terjadi ketika pemeriksaan dokumen persyaratan.


Sikap diskriminasi yang dimaksud adalah soal jumlah anggota Partai Pandu Bangsa yang boleh mengikuti pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran hanya 4 orang, sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Pandu Bangsa Antoni.

"Kami punya data loh, Pandu Bangsa ada 4 (orang mengikuti pemeriksaan dokumen). Pertama Syamsul Fajri, Ilham Maulana Ibrahim, Rafael Dwi Rafis, kemudian Muhammad Rezi Al Ghifari, mas Ivan ini kelima atau gimana?" tanya Afifuddin.

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, dalil Antoni yang mengatakan anggotanya yang diperbolehkan mengikuti proses pemeriksaan dokumen persyaratan hanya 4 orang tidak sesuai dengan saksi fakta, yaitu Syamsul Fajri.

"Awalnya kan menyebut (nama saja). Kemudian (ada) tambahan, Mas Ivan ngasih (tahu) ke saya," jawab Syamsul Fajri yang hadir dalam persidangan sebagai saksi fakta.

"Jadi keterangan atau info yang disampaikan soal 4 orang itu terbantahkan ya dengan bukti ini? Bahwa ada penambahan tidak hanya ada 4 orang," cetus Afif membalas jawaban Syamsul Fajri.

"Iya itu setelah saya bilang ke petugas," jawab Syamsul Fajri menutup.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya