Berita

Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan/Net

Presisi

Ferdy Sambo Bela Hendra Kurniawan, Polri: Terdakwa Punya Hak Ingkar

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ferdy Sambo kembali menulis surat yang isinya membela anak buahnya Brigjen Hendra Kurniawan.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Ferdy Sambo menyampaikan kalau anak buahnya itu tidak terlibat dalam dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, tersangka memiliki hak untuk mengingkari sangkaan.


"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/9).

Oleh karena itu, Dedi menegaskan, keputusan bersalah atau tidaknya sesorang berada di tangan hakim yang menentukan sesuai dengan penilaian terhadap fakta-fakta di persidangan.

"Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya. Itu dulu," ujar Dedi.

Tim khusus (timsus) Polri resmi menetapkan tujuh orang personel Polri sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan alias obstruction of justice.

Selain Ferdy Sambo, para tersangka itu mayoritas anak buah Ferdy Sambo sewaktu menjabat sebagai Kadiv Propam, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat yang katanya ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo dan menyebut suaminya  tidak terlibat perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Surat Sambo itu menyebut Brigjen Hendra hanya mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam surat tersebut, Sambo menuliskan dugaan CCTV di pos satpam Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya. Dia mengaku memerintah Hendra selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Sambo.

Sambo kemudian menuliskan Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya