Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan/Net
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Jokowi agar kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditangani secara transparan.
“Kami melihat Kapolri telah menjalankan perintah presiden bahwa kasus kematian Yosua dilakukan sangat transparan. Kapolri juga kita lihat sangat mendengar masukan masyrakat," kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/9).
Oleh karena itu, menurut mantan anggota Kompolnas 2012-2016 ini, kinerja Polri banyak diapresiasi publik. Salah satunya dengan membanjirnya karangan bunga di Mabes Polri sebagai wujud bentuk dukungan masyarakat terhadap Polri dalam memproses tuntas kasus kematian Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo.
"Kami melihat itu sebagai simbol dukungan publik terhadap Polri. Rakyat saat ini melihat Polri terus kerja keras memulihkah
trust dan terus berbenah agar Polri semakin baik," kata pemerhati kepolisian ini.
Disisi lain, Edi menyoroti tidak ditahannya Putri Candrawathi oleh penyidik dengan alasan kemanusiaan. Menurutnya, ditahan atau tidaknya seorang tersangka merupakan subjektifitas penyidik.
Edi mengatkan, sepanjang penyidik berkeyakinan Putri tidak mempersulit penyidikan, menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya secara hukum dibenarkan.
“Namun demikian harus diingat bahwa Putri bukanlah sebagai pelaku utama, tetap dia adalah pelaku pasif dibawah tekanan dan tidak memiliki pilihan serta mengikuti kehendak suaminya,†beber Edi.
Selain itu, Edi menambahkan, kondisi kejiwaan dan kesehatan Putri juga yang kerap ingin bunuh diri juga tentu menjadi masukan kepada penyidik kepolisian.
"Kami yakin tim khusus polri memutuskan Putri tidak ditahan dan wajib lapor 2 x seminggu dengan banyak pertimbangan. Selain alasan kemanusian dan kesehatan, tentu Polisi juga banyak mendapatkan masukan masyarakat, " pungkas Edi Hasibuan.