Berita

Anggota komisi III DPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

Komnas HAM dan Bareskrim Beda Soal Pelecehan Brigadir J, Komisi III: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk tidak menutup-nutupi fakta hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, Komnas HAM kembali memunculkan kasus dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah dihentikan Bareskrim Polri.

“Ya semuanya tergantung fakta dan bukti ya, jangan ada yang tutup-tutupi lagi. Komnas HAM apa lembaga yang lain, yang jelas kalau sudah ada dua alat bukti menyangkut satu kejahatan, ya tindaklanjuti oleh penyidik dan aparat hukum,” kata anggota komisi III DPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PKB ini mengaku tak tahu maksud Komnas HAM kembali memunculkan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang telah dihentikan Bareskrim Polri tersebut.  


“Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Komnas HAM, tentu Komnas HAM memiliki bukti-bukti, apakah bukti keterangan atau saksi, saya tidak tahu,” tuturnya.

“Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti,” demikian Jazilul.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan lapora kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan nomor LP LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun terbaru, Komnas HAM menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi dalam kasus ini.


Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9). 


"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya