Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliaran, KPK Panggil Vice President hingga Manager PT Amarta Karya

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terus usut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai hingga petinggi PT Amarta Karya.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (2/9), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (2/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dodi Dudung Suhendar selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; I Made Rai Agus Suamba selaku Project Manager PT Amarta Karya; Daryatno selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; Angga Santoso selaku Project Manager PT Amarta Karya; Andre Yudhantara selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Waluyo Edi Suwarno selaku Vice President (VP) Humas dan Sekretariat PT Amarta Karya.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa beberapa saksi lain yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Pada Kamis (1/9), tim penyidik sudah memeriksa Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya; Ary Hariyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya.

Pada Rabu (31/8), tim penyidik juga sudah memeriksa lima pegawai PT Amarta Karya. Yaitu, Sutarno selaku Project Manager PT Amarta Karya; Firman Sri Sugiharto selaku Project Manager PT Amarta Karya; Achmad Alfi selaku Project Manager PT Amarta Karya; Aswin selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; dan Rizal Fadilah selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Mereka didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT Amarta Karya yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya