Berita

Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi/Net

Presisi

Ditegaskan Polri, Tak Ada Anggota yang Takut dengan Ferdy Sambo

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak ada anggota Polri maupun penyidik yang takut maupun sungkan dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait isu ada penyidik yang disebut masih memanggil Sambo jenderal.

Menurut, Dedi, fakta kalau Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka hingga diberhentikan tidak hormat membuat Ferdy Sambo sudah selesai.
 

 
"Ditakutin apanya. Sudah jadi tersangka, di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan ditahan kan," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/9).

Dedi menambahkan tidak semua pemberitaan di media sosial harus ditanggapi. "Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka tuh hanya mau pansos dan terkenal saja, tidak penting," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.

Sebelumnya ramai dugaan masih banyak anggota Polri yang segan dan takut terhadap Ferdy Sambo. Hal itu terungkap saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.
 
Hal itu buntut ada seorang penyidik memanggil jenderal saat rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Momen penyidik memanggil jenderal kepada Sambo itu saat adegan ke-54 E.
 
Kala itu pistol Sambo jatuh di depan rumah dinas. Kemudian, salah seorang penyidik bertanya untuk mengonfirmasi senjata yang jatuh tersebut.
 
Penyidik memanggil tersangka pembunuhan Brigadir J itu dengan sebutan jenderal.

"Tapi senpi-nya benar ya jenderal, jatuhnya?" tanya seorang penyidik kepada Sambo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya