Berita

Anggota KPU Deli Serdang, Mulianta Sembiring/Net

Politik

Tak Terima Diberhentikan DKPP, Anggota KPU Deli Serdang Lakukan Perlawanan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 18:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota KPU Deli Serdang, Mulianta Sembiring, melakukan perlawanan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti memiliki afiliasi ke peserta pemilu 2019.

Usai keluarnya putusan yang dibacakan pada 10 Agustus 2022 lalu tersebut, Mulianta mengaku sudah melakukan upaya hukum. Karena itu, ia meminta KPU RI menunda proses pergantian antarwaktu (PAW). Surat ke KPU RI dikirimnya pada 15 Agustus 2022 lalu.

"Maka dengan ini saya sampaikan kepada Ketua KPU Republik Indonesia akan melakukan upaya hukum sebagaimana sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota," jelasnya, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (1/9).


Menurut Mulianta, pergantian antarwaktu harus dilakukan dengan mempertimbangkan tenggat waktu pengajuan upaya hukum.

"Apabila terdapat upaya hukum, penggantian antarwaktu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

KPU RI sendiri diketahui telah menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Mulianta sebagai anggota KPU Deli Serdang berdasarkan putusan DKPP.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Hanya saja, menurutnya, belum ada perintah untuk melakukan PAW.

"Belum ada kami terima informasi dari KPU RI (proses PAW). SK pemberhentian yang sudah," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya