Berita

Pelancong yang datang dari luar negeri mengantre untuk mengikuti tes virus corona di stasiun pengujian di Bandara Internasional Incheon, sebelah barat Seoul, pada 30 Agustus 2022/Foto: Yonhap

Dunia

Mulai Pekan Depan Korea Selatan Cabut Persyaratan Tes Covid bagi Para Pelancong

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dengan semakin terkendalinya kasus-kasus baru, Korea Selatan memutuskan untuk mencabut persyaratan tes Covid-19 pra-perjalanan untuk pelancong yang datang akhir pekan ini.

Wakil Menteri Kesehatan Lee Ki-il mengatakan dalam pertemuan tanggapan virus pada Rabu (31/8) mengatakan keputusan tersebut diambil karena pemerintah yakin gelombang virus baru-baru ini telah melewati puncaknya dan penyebaran omicron bisa melambat.

"Semua pelancong yang masuk, baik warga negara kita atau orang asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal tidak perlu menyerahkan tes PCR negatif mulai tengah malam 3 September," kata Lee, seperti dikutip dari Yonhap.


"Namun, para pelancong masih perlu mengikuti tes PCR dalam 24 jam pertama kedatangan mereka di Korea Selatan, sebuah tindakan minimum yang diberlakukan untuk mencegah masuknya dan penyebaran varian apa pun dari luar negeri," ujarnya.

Saat ini, Korea Selatan mewajibkan pelancong yang masuk untuk menunjukkan hasil negatif dalam waktu 48 jam setelah tes PCR atau dalam waktu 24 jam setelah tes antigen cepat mereka untuk memasuki negara tersebut.

Kritikus dan industri perjalanan telah menyerukan agar persyaratan tersebut dibatalkan, dengan alasan rendahnya efisiensi tes yang seringkali kurang akurat dan beban biaya untuk pelancong individu. Mereka juga mengutip negara lain yang telah menghapus mandat tes.

Hingga Rabu, data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KDCA) Korea Selatan menunjukkan adanya 103.961 infeksi Covid-19 baru, termasuk 458 kasus dari luar negeri, sehingga total beban kasus menjadi 23.246.398.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya