Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Repro

Politik

Kasus Ferdy Sambo, Sahroni: Kapolri Tidak Bisa Disalahkan Karena Sebatas Terima Laporan Anak Buah

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah bagian dari korban kebohongan atau prank mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan pada Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan soal kemungkinan Jenderal Sigit turut bertanggung jawab sebagai atasan Ferdy Sambo pada kasus tersebut.

"Kapolri sebagai pimpinan tertinggi, jatuh jarum tempul aja itu harus dilaporin. Tetapi bukan berarti pelaporan terhadap apa yang dilaporkan menjadi penyebab Kapolri harus ganti, itu nggak mungkin, ujar Sahroni dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan Selasa (30/8).


Secara prinsip, dijelaskan Sahroni, semua produk yang ada di tubuh institusi Polri, Kapolri harus dilaporkan dan harus mengetahui.

"Problemnya sekarang, kan waktu dilaporin ke Pak Kapolri ternyata laporannya palsu, begitu juga Kapolri melaporkannya ke Bapak Presiden, kan sesuai laporan dari anak buah ternyata kena prank semua," terangnya.

Lanjut legislator Partai Nasdem ini, dalam posisi Kapolri sebatas menerima laporan dan ternyata kemudian ditemukan laporan itu palsu, maka tidak bisa otomatis menjadi pihak bersalah atau bisa dimintai tanggung jawab.

"Pak Presiden kena prank juga, kan kita dalam posisi menerima laporan dari anak buah, Kapolri menerima laporan anak buah, ternyata palsu, kan kasihan, nggak bisa disalahin Pak Kapolri sebenarnya," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya