Berita

Diskusi publik bertema "Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional"/Ist

Politik

Pakar HTN: Sebaiknya Perkuat Lembaga yang Sudah Ada Daripada Bentuk DKN

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 01:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas atau DKN) perlu dikaji ulang. Utamanya, soal alasan mendesak mengapa DKN harus dibentuk.

Pakar hukum tata negara Mochamad Ali Syafaat mengatakan, selain tidak mendesak, pembentukan DKN rawan menimbulkan masalah baru.

"Pembentukan DKN melalui peraturan Presiden (Perpres) jelas bermasalah. Pembentukan akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan Menkopolhukam," kata Ali Syafaat pada diskusi publik  bertema "Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional", Selasa (30/8).


Menurutnya, sebaiknya dilakukan penguatan lembaga lainnya yang sudah ada. Sehingga, tidak menjadi tumpang tindih dengan fungsi lembaga lainnya daripada memaksakan dibentuknya DKN.

"Harusnya yang diperlukan adalah Menkopolhukam itu diperkuat secara kelembagaan, sehingga pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini menjadi tidak urgen," terang Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Pendapat tidak jauh berbeda, juga disampaikan Kepala Kantor LBH Malang Daniel Siagian. Menurutnya, pembuatan Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Keamanan Nasional dilakukan terburu-buru dan terkesan tertutup.

Dia menengarai, pembentukan DKN akan menghidupkan kembali Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan ketertiban (Kopkamtib) yang pernah ada di era Orde Baru yang memberikan tekanan pada demokrasi dan hak asasi manusia.

"Pembentukan DKN akan menjadi ancaman baru bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya