Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Tidak Bisa Ikut Rekonstruksi, Lieus: Perintah Presiden Berhenti di Mulut Kapolri

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seterang-terangnya, nyatanya tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Perintah ini, hanya berhenti sampai pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menanggapi ditolaknya kuasa hukum Berigadir J untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Presiden itu ternyata berhenti hanya di mulut Kapolri, tapi tidak berlaku di lapangan. Ini jelas ironi dalam upaya penegakan hukum di negeri kita," ujar Lieus kepada wartawan, Selasa (30/8).


Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jonson Panjaitan dan kawan-kawan ditolak ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan yang dilaksanakan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pelarangan ini, disampaikan langsung Dirtipidum Polri.

Bagi Lieus, apa yang dialami pengacara Brigadir J itu sebagai suatu yang bertentangan dengan azas transparansi dan prinsip equality before the law yang selama ini didengung-dengungkan Kapolri.

"Apa yang dilakukan Dirtipidum itu jelas bertentangan dengan semangat transparansi yang selama ini disuarakan Kapolri. Setahu saya, rekontruksi suatu peristiwa pidana boleh disaksikan siapapun, apalagi keluarga dan pengacara korban," katanya.

Untuk itu, Lieus Sungkharisma meminta Jenderal Sigit untuk menindak tegas anak buahnya yang sudah bertindak over acting saat bertugas di lapangan dengan kejadian pelarangan itu.

"Ini soal serius. Apalagi kalau alasannya hanya pakai kata pokoknya. Kalau perintah presiden yang disampaikan ke Kapolri saja tidak dianggap oleh jajaran polisi di bawahnya, bisa kita bayangkan jika transparansi itu cuma keinginan rakyat biasa?" herannya.

Secara pribadi, Lieus memberikan dukungan moral kepada Kamaruddin Simanjutak, Jonson Pasaribu dan kawan-kawan pengacara Brigadir J untuk terus menyuarakan kebenaran akan kasus ini.

"Saya mendukung sepenuhnya para pengacara keluarga Yosua untuk membuat kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," demikian Lieus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya