Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Pengacara Brigadir J Tidak Bisa Ikut Rekonstruksi, Lieus: Perintah Presiden Berhenti di Mulut Kapolri

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seterang-terangnya, nyatanya tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Perintah ini, hanya berhenti sampai pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menanggapi ditolaknya kuasa hukum Berigadir J untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Presiden itu ternyata berhenti hanya di mulut Kapolri, tapi tidak berlaku di lapangan. Ini jelas ironi dalam upaya penegakan hukum di negeri kita," ujar Lieus kepada wartawan, Selasa (30/8).


Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jonson Panjaitan dan kawan-kawan ditolak ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan yang dilaksanakan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pelarangan ini, disampaikan langsung Dirtipidum Polri.

Bagi Lieus, apa yang dialami pengacara Brigadir J itu sebagai suatu yang bertentangan dengan azas transparansi dan prinsip equality before the law yang selama ini didengung-dengungkan Kapolri.

"Apa yang dilakukan Dirtipidum itu jelas bertentangan dengan semangat transparansi yang selama ini disuarakan Kapolri. Setahu saya, rekontruksi suatu peristiwa pidana boleh disaksikan siapapun, apalagi keluarga dan pengacara korban," katanya.

Untuk itu, Lieus Sungkharisma meminta Jenderal Sigit untuk menindak tegas anak buahnya yang sudah bertindak over acting saat bertugas di lapangan dengan kejadian pelarangan itu.

"Ini soal serius. Apalagi kalau alasannya hanya pakai kata pokoknya. Kalau perintah presiden yang disampaikan ke Kapolri saja tidak dianggap oleh jajaran polisi di bawahnya, bisa kita bayangkan jika transparansi itu cuma keinginan rakyat biasa?" herannya.

Secara pribadi, Lieus memberikan dukungan moral kepada Kamaruddin Simanjutak, Jonson Pasaribu dan kawan-kawan pengacara Brigadir J untuk terus menyuarakan kebenaran akan kasus ini.

"Saya mendukung sepenuhnya para pengacara keluarga Yosua untuk membuat kasus pembunuhan ini menjadi terang benderang," demikian Lieus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya