Berita

Potongan dari grafik konsirsium 303 yang beredar/Net

Hukum

Temuan PPATK, Diduga Ada Aliran Dana Judi ke Oknum Anggota Polri

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana judi online ke rekening oknum Polri seakan memperkuat isu konsorsium 303 yang menggambarkan jaringan pengusaha judi dibeking oleh sejumlah petinggi di korps bhayangkara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, selain pihaknya menemukan aliran dana judi ke rekening oknum aparat kepolisian, PPATK juga menemukan dugaan aliran dana judi online kepada ibu rumah tangga dan pelajar.

“Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain,” kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (30/8).


Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan rekening oknum Polri yang diduga menerima aliran dana dari judi. Menurut dia, sebaiknya ditanyakan kepada pihak Kepolisian untuk pembuktiannya. Sebab, PPATK sudah menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Sepanjang tahun 2022, kata Ivan, PPATK menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online. Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online.

“Total kurang lebih Rp804 miliar,” katanya.

Sebelumnya, grafik konsorsium 303 yang menyeret sejumlah petinggi Polri tengah didalami kebenarannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain konsosrium 303 yang menyeret Ferdy Sambo, konsorsium 303 Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga tengah dipastikan kebenarannya.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman jadi Propam yang saya minta lakukan pendalaman,” kata Kapolri menjawab pertanyaan anggota komisi III saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu (24/8).

Dalam sebuah grafik flowchart konsorsium kekaisaran Sambo dijabarkan. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.

Pada halaman pertama ditampilkan alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Selain itu ada juga tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman ini mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Di halaman kedua mengurai adanya peran sentral seorang berpangkat AKBP dalam menjalankan bisnis judi. Mulai dari aliran dana masuk, hingga aliran dana keluar untuk bekingan.

Disebutkan seolah AKBP tersebut jembatan jalur komunikasi petinggi Polri sebagai beking, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat.

Halaman ketiga juga tidak jauh berbeda. Tapi lebih ditekankan tentang bagaimana Ferdy Sambo dan tim kecilnya dalam memimpin operasi capres potensial dengan dana dari judi online. Targetnya adalah menjadikan Ferdy Sambo Kapolri tahun 2024 sehingga Konsorsium 303 tetap bisa berjalan.

Sementara halaman selanjutnya berisi bagan tentang bagaimana Ferdy Sambo bisa menghilangkan barang bukti sebuah kasus dan pendanaannya.

Halaman kelima berjudul operasi alibi. Digambarkan seolah tim dari lingkaran Ferdy Sambo melakukan operasi pemberantasan judi, sehingga terkesan pihak mereka tidak terkait dengan peredaran judi yang ada saat ini.

Sedangkan laman terakhir berisi lampiran tentang jabatan nama-nama perwira tinggi yang disebut dalam bagan.

Sementara pada konsorsium Komjen Agus Andrianto disebut melibatkan satu personel berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen dan tiga orang personel berpangkat Kombes.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya