Berita

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Reka ulang kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak bisa diikuti secara langsung oleh kuasa hukum Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang hadir bersama satu kuasa hukum lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang tak memperbolehkannya melihat langsung rekonstruksi perkara.

"Asas equality before the law tak dijalankan," ujar Johnson saat ditemui di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).


Atas perlakuan pihak kepolisian tersebut, Johnson mengancam akan mengadu ke pimpinan negara dan juga pemangku pembuat peraturan perundang-undangan.

"Kami akan lapor ke Presiden Jokowi dan Komisi III DPR, kalau ke Kapolri kami tidak mau karena sama saja bohong juga hasilnya nanti, keadilan macam apa ini," keluhnya.

Lebih lanjut, Johnson dan Kamaruddin lebih memilih balik kanan meninggalkan proses rekonstruksi yang masih berjalan hingga siang ini.

"Kami seperti tamu tak diundang. Daripada kami nunggu, lebih baik kami pulang, biarkan awak media yang menginformasikan transparansi. Mereka tak transparan, tak sesuai dengan omongan mereka kemarin," tandas Johnson.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya