Berita

Walikota Surabaya Eri bersama sejumlah Kepala PD meninjau kawasan Wusata Dolly/RMOLJatim

Nusantara

Ubah Wisata Dolly, Bekas Wisma Barbara Bakal jadi Cafe dan Pameran UMKM

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 03:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan penataan menyeluruh kawasan wisata Dolly yang berada di Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Penataan yang dilakukan tidak hanya bersifat parsial, namun juga mengkoneksikan seluruh objek yang ada di kawasan itu.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemkot, meninjau langsung kawasan Dolly pada Senin (29/8).


Tinjauan itu dilakukan mulai dari taman, eks Wisma Barbara hingga Pasar Burung dan Batu Akik Dolly.

Eri Cahyadi mengungkapkan, bahwa pemkot tengah menyiapkan penataan sejumlah kawasan wisata.  Yaitu, di kawasan Klakah Rejo, Sememi dan Jalan Kupang Gunung Timur atau lebih dikenal Gang Dolly, yang dulu dikenal sebagai kawasan pusat prostitusi.

"Sebenarnya kita sudah punya beberapa tempat atau rumah (eks wisma) yang kita beli (di kawasan Dolly). Tapi puluhan tahun itu tidak digerakkan. Nah, kita akan manfaatkan rumah-rumah ini untuk bergeraknya ekonomi," kata Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, ketika sebuah tempat itu dikembangkan, maka kawasan tersebut harus menjadi jujukan wisatawan. Ketika ada pengunjung datang, maka impact yang didapatkan adalah bagaimana ekonomi warga sekitar bergerak.

"Bagaimana tamannya ada, terus tempat lain juga ada dan jadi tempat jujukan. Jadi ekonominya (warga) tetap bergerak di sini," katanya.

Selain bakal menggunakan sejumlah eks wisma yang sudah dibeli pemkot, Eri juga akan menata ulang eks Wisma Barbara. Gedung yang memiliki enam tingkat itu akan ditata ulang penggunaan pada setiap lantainya.

"Kita punya anak-anak muda Surabaya yang bergerak di bidang perfilman. Itu bisa pakai eks Gedung Barbara untuk working space di lantai 4, 5, dan 6 yang masih kosong. Bisa dipakai teman-teman membuat film terkait Dolly Saiki (Sekarang) dan Dolly Biyen (Dahulu)," jelasnya.

Sedangkan di lantai 1 eks Gedung Barbara, kata dia, akan digunakan untuk cafe atau rumah makan beserta display produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara untuk produksi sandal, selanjutnya dapat memanfaatkan lantai 2.

"Kalau jadi tempat wisata, produksinya (sandal) harusnya di atas. Yang bawah (Lantai 1) dibuat cafe sambil menampilkan produk-produknya, jadi nyambung. Nah, inikan yang harus diubah," jelasnya/.

Oleh sebabnya, Eri menekankan kepada jajarannya agar ketika merencanakan pengembangan sebuah kawasan itu tidak dilakukan secara parsial atau sepotong-sepotong.

Seperti misalnya pengembangan kawasan wisata di Dolly, maka harus dilakukan secara menyeluruh.

"Jadi kalau merencanakan sesuatu harus menyeluruh. Misal satu kawasan Dolly. Makanya tadi saya minta teman-teman agar tidak berjalan sendiri-sendiri, harus bareng-bareng," pesan dia.

DIa menargetkan, kawasan wisata Dolly dapat berubah total pada bulan Desember 2022. Pengembangan kawasan itu pun direncanakan pula menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2022.

"Target saya bulan Desember ini kawasan Dolly sudah berubah. Dolly ini sebenarnya sudah ada perencanaan, kita ada beberapa gambaran perencanaan dibantu UK (Inggris), itu akan kita sinergikan dengan perencanaan pemkot," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya