Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Politik

Terima Panggilan "Sayang" dari Istri, MKD Pastikan Habib Aboe Bakar Tak Langgar Kode Etik

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pastikan telah melakukan kajian pada laporan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Laporan tersebut berkenaan dengan suara telepon ‘sayang' saat Komisi III DPR rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu lalu (24/8).

Dikatakan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, setelah dilakukan kajian pada fakta dan keterangan langsung Aboe Bakar, didapati telepon tersebut terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.


"Kami sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-buktinya dan juga sudah memberikan keterangan teradu Habib Aboe Bakar Alhabsyi di mana didapat keterangan bahwa itu ketidaksengajaan," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8).

Kata legislator Partai Gerindra itu, panggilan sayang itu berasal dari suara istri Aboe Bakar yang menelepon saat tanpa disadari mikropon meja rapat sedang menyala.

"Beliau menerima telfon dari istri di saat speaker HP dan speaker meja dalam posisi aktif," katanya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, Aboe Bakar juga menyampaikan permintaan maaf kepada MKD dan masyarakat yang merasa terganggu.

"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau, dan karena itu maka kasus ini diputuskam dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya