Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Politik

Terima Panggilan "Sayang" dari Istri, MKD Pastikan Habib Aboe Bakar Tak Langgar Kode Etik

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pastikan telah melakukan kajian pada laporan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Laporan tersebut berkenaan dengan suara telepon ‘sayang' saat Komisi III DPR rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu lalu (24/8).

Dikatakan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, setelah dilakukan kajian pada fakta dan keterangan langsung Aboe Bakar, didapati telepon tersebut terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.


"Kami sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-buktinya dan juga sudah memberikan keterangan teradu Habib Aboe Bakar Alhabsyi di mana didapat keterangan bahwa itu ketidaksengajaan," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8).

Kata legislator Partai Gerindra itu, panggilan sayang itu berasal dari suara istri Aboe Bakar yang menelepon saat tanpa disadari mikropon meja rapat sedang menyala.

"Beliau menerima telfon dari istri di saat speaker HP dan speaker meja dalam posisi aktif," katanya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, Aboe Bakar juga menyampaikan permintaan maaf kepada MKD dan masyarakat yang merasa terganggu.

"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau, dan karena itu maka kasus ini diputuskam dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya