Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Muzani: Perilaku Kader Jangan jadi Penghambat Kemenangan Prabowo Presiden

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra telah mengambil keputusan memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen secara tidak hormat, setelah terbukti melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik atas perlakuan kekerasan terhadap soerang wanita.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pengambilan keputusan tegas itu sebagai komitmen Partai Gerindra yang tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.

Selain diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewan, kata Muzani, Syukri Zen juga diberhentikan dari keanggotaan partai.


Terpenting, sambung Wakil Ketua MPR RI ini, tindakan melenceng kader Partai Gerindra jangan sampai menjadi ganjalan jalan politik Prabowo Subianto menjadi calon presiden (Capres) 2024.

"Kasus Palembang kita cepat bertindak. Karena hal seperti ini akan menjadikan perjuangan kita menjadi berat. Jangan ada kader yang menghambat kemenangan Prabowo presiden karena tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (29/8).

Muzani menegaskan, kader Gerindra harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan justru malah melakukan tindakan kekerasan yang bisa mencoreng nama baik partai.

"Tidak boleh ada lagi anggota Gerindra yang bertindak melakukan kekerasa seperti di Palembang kemarin. Itu adalah yang pertama dan yang terakhir," tuturnya.

"Kita tidak ingin semangat kita memenangkan Prabowo Presiden Gerindra Menang tergerus akibat ulah satu dua orang anggota partai. Partai akan bertindak tegas terhadap orang yang melakukan cara-cara seperti itu," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya