Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Muzani: Perilaku Kader Jangan jadi Penghambat Kemenangan Prabowo Presiden

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra telah mengambil keputusan memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen secara tidak hormat, setelah terbukti melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kode etik atas perlakuan kekerasan terhadap soerang wanita.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pengambilan keputusan tegas itu sebagai komitmen Partai Gerindra yang tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.

Selain diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewan, kata Muzani, Syukri Zen juga diberhentikan dari keanggotaan partai.


Terpenting, sambung Wakil Ketua MPR RI ini, tindakan melenceng kader Partai Gerindra jangan sampai menjadi ganjalan jalan politik Prabowo Subianto menjadi calon presiden (Capres) 2024.

"Kasus Palembang kita cepat bertindak. Karena hal seperti ini akan menjadikan perjuangan kita menjadi berat. Jangan ada kader yang menghambat kemenangan Prabowo presiden karena tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (29/8).

Muzani menegaskan, kader Gerindra harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan justru malah melakukan tindakan kekerasan yang bisa mencoreng nama baik partai.

"Tidak boleh ada lagi anggota Gerindra yang bertindak melakukan kekerasa seperti di Palembang kemarin. Itu adalah yang pertama dan yang terakhir," tuturnya.

"Kita tidak ingin semangat kita memenangkan Prabowo Presiden Gerindra Menang tergerus akibat ulah satu dua orang anggota partai. Partai akan bertindak tegas terhadap orang yang melakukan cara-cara seperti itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya