Berita

Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8)/Repro

Politik

Laporan Partai Pandu Bangsa Diterima Bawaslu RI, Besok Disampaikan Pokok Perkara

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi di dalam pemilu, khususnya tahap pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang dilayangkan oleh Partai Pandu Bangsa, diterima Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) RI.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Menetapkan, menyatakan laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja saat membacakan amar putusan perkara Nomor 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.


Dalam poin pertimbangan yang dibacakan anggota Bawaslu RI yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis Persidangan, Puadi, dipastikan laporan yang diajukan Partai Pandu Bangsa.

"Penyampaian laporan oleh para pelapor kepada Bawaslu telah memenuhi syarat formil dan materiil laporan berdasarkan ketentuan pada Perbawaslu 8/2018," demikian Puadi menambahkan.

Ditambahkan Bagja, Bawaslu RI akan menggelar Sidang Pemeriksaan untuk laporan Partai Pandu Bangsa ini pada dua hari ke depan.

"Agenda lanjutan (untuk Sidang Pemeriksaan Perkara) pada Rabu (31/8) pukul 15.30 WIB," tandas Bagja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya