Berita

Umar Patek/Net

Dunia

Umar Patek: Kesalahan Saya adalah Terlibat dalam Bom Bali

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 13:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah wawancara bersama terpidana pembuat bom Bali Umar Patek diunggah ke akun YouTube Penjara Porong menjelang pembebasan bersyaratnya.

9News melaporkan, dalam video yang kini sudah dihapus itu, Umar Patek berbicara di depan kamera di mana ia mengakui bahwa keterlibatannya dalam serangan Bom Bali 2002 adalah sebuah kesalahan.

Nampak dalam video yang direkam di dalam penjara Porong itu, Patek terlihat berbicara santai dan terlihat nyaman di depan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Surabaya, Jalu Yuswa, yang mewawancarainya.


"Kesalahan saya adalah terlibat dalam bom Bali," kata Patek dalam video, menurut terjemahan ABC.

“Saya bilang kepada mereka bahwa saya menentangnya (membuat bom). Tetapi mereka terus mendesak, dan proyek itu telah selesai 95 persen," ujarnya.

"Sembilan ratus lima puluh kilogram bahan peledak telah dikemas dan siap, dan mereka bersikeras untuk melanjutkannya," kata dia lagi.

Umar Patek menghabiskan bertahun-tahun bekerja dengan kelompok teroris di Filipina, Afghanistan, dan Pakistan, dan hanya kembali ke Indonesia beberapa waktu sebelum serangan Bali untuk memperkenalkan istrinya yang orang Filipina kepada keluarganya di Jawa.

"Saya tidak datang ke Indonesia untuk bergabung dengan proyek bom Bali" katanya dalam video tersebut. Ia bersikeras bahwa ketika ia mengetahui proyek tersebut ia sangat menentangnya.

"Saya tidak setuju dengan itu. Saya bertanya kepada yang lain saat itu, apa alasan rencana penyerangan itu. Tetapi tidak ada alasan yang saya dengar," akunya.

Ia mengatakan bahwa begitu dirinya dibebaskan dari penjara, dia ingin bekerja membantu melakukan deradikalisasi terhadap teroris muda.

“Saya ingin bekerja sama dengan kaum milenial karena mereka lebih rentan tertular virus radikalisme,” kata mantan anggota Jamaah Islamiah itu.

"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang masalah ini, untuk milenial dan mungkin narapidana teror di penjara. Saya terbuka untuk membantu direktorat jenderal lembaga pemasyarakatan atau lembaga lain," ujarnya.

Umar Patek menghadapi pembebasan bersyarat segera setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun. Pembebasannya mendapat kecaman keras dari pemerintah Australia. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut keputusan pembebasan Patek sebagai sesuatu yang "menyedihkan".

Di persidangan, dia dituduh merakit bahan peledak yang mengoyak Sari Club dan Paddy's Irish Bar di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Video wawancara Umar Patek diunggah ke YouTube pada hari Minggu tetapi telah dihapus dari platform video milik Google itu hanya dalam semalam. Tidak jelas apa alasan di balik penarikan video itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya