Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Politik

Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok Mandek, Anies Turun Tangan

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Gubernur (Pergub) 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pencabutan pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Kemendagri mengaku belum menerima usulan pencabutan Pergub yang selama ini mengatur penggusuran di Jakarta itu.


Menanggapi hal ini, Anies menyatakan akan segera mengecek proses yang sedang ditempuh. Sebab menurut Anies, seharusnya usulan tersebut sudah diterima Kemendagri.

"Nanti saya cek, tapi yang jelas bahwa itu (Pergub 207.2016) akan dicabut," kata Anies di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan, pembahasan pencabutan Pergub Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sudah dibahas sejak sebelum lebaran.

"Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tandas Anies.

Anies sedang menyiapkan Pergub baru yang salah satu poinnya adalah peniadaan intimidasi dan kekerasan dalam proses pembangunan. Namun, usulan itu masih harus menunggu persetujuan dari Kemendagri sebelum diterbitkan.

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses," beber Anies.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya