Berita

Penghancuran bangunan Apex dan Ceyane, yang biasa disebut "Menara Kembar" di Noida, India, MInggu 28 Agustus 2022/Net

Dunia

Gugatan Warga Dikabulkan, Dua Menara Setinggi 100 Meter di India Dihancurkan

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang India akhirnya melakukan penghancuran terhadap dua menara setinggi 100 meter di pemukiman di kota satelit Noida pada Minggu (28/8) waktu setempat.

Penghancuran bangunan Apex dan Ceyane, yang biasa disebut "Menara Kembar" yang dibangun Pengembang Supertech dilakukan setelah Mahkamah Agung India menguatkan keputusan pengadilan atas gugatan masyarakat terhadap pengembang.

The National melaporkan, pembongkaran dilakukan setelah pihak berwenang mengevakuasi hampir 7.000 warga dari gedung-gedung terdekat dan menempatkan ratusan polisi dan pekerja darurat di daerah tersebut.


Tak hanya penduduk, para petugas juga mengevakuasi hewan-hewan di sekitar gedung, dan area tersebut dinyatakan sebagai zona larangan terbang selama 30 menit selama pembongkaran.

Bangunan di sekitar Menara Kembar juga ditutupi dengan kain geotekstil untuk melindunginya dari kerusakan.

Supertech, salah satu pengembang terbesar di India,  mulai membangun menara di dalam kompleks perumahan lebih dari satu dekade lalu. Namun, dihentikan pada 2011 setelah ada gugatan hukum dari warga kompleks perumahan. Mereka mengklaim bahwa bangunan tersebut melanggar undang-undang kota.

Warga mengatakan bangunan itu melanggar rencana tapak karena lahan telah diperuntukkan untuk taman, dan mengeluh bahwa mereka juga menghalangi udara dan sinar matahari ke ratusan tempat tinggal yang ada.

Pengadilan Tinggi Allahabad di Uttar Pradesh memerintahkan pembongkaran bangunan tersebut pada 2014, sebuah keputusan yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada  2021.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Supertech, yang juga membangun kompleks perumahan yang ada, telah berkolusi dengan pihak berwenang untuk membangun menara.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis sesaat sebelum pembongkaran, Supertech mengatakan menara telah menerima izin yang tepat tetapi diperintahkan untuk dibongkar dengan alasan teknis.

"Rencana pembangunan proyek termasuk dua menara telah disetujui oleh Otoritas Noida pada 2009, yang secara ketat sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga yang berlaku saat itu yang diumumkan oleh Pemerintah Negara Bagian," kata perusahaan itu.

"Namun, Mahkamah Agung yang Terhormat belum menemukan konstruksi yang memuaskan berdasarkan alasan teknis dan karenanya mengeluarkan perintah untuk menghancurkan kedua menara. Kami menghormati perintah Pengadilan Puncak dan berkomitmen untuk menerapkan hal yang sama," lanjutnya.

Mahkamah Agung telah memerintahkan pengembang untuk mengembalikan pembayaran dari pembeli rumah di menara, bersama dengan bunga 12 persen.

Pengembang juga diharuskan membayar 20 juta rupee (sekitar sekitar 3,7 miliar rupiah) kepada asosiasi kesejahteraan penghuni kompleks perumahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya